Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan

Marak Kasus Perceraian, Psikolog Ungkap 7 Hal yang Harus Disiapkan Calon Suami Istri Sebelum Menikah

Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lemhanas mengungkap apa saja yang harus dipastikan sebelum menikah?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Marak Kasus Perceraian, Psikolog Ungkap 7 Hal yang Harus Disiapkan Calon Suami Istri Sebelum Menikah
fre
Ilustrasi perceraian. 

Tempat tinggal menjadi kebutuhan pokok yang tentu juga harus dipertimbangkan sebelum menikah

Menentukan rumah tinggal pasca menikah penting. Diskusikan harapan dan preferensi soal rumah tinggal, apakah ingin mandiri atau ikut orang tua.

Karena menciptakan lingkungan yang baik turut membantu kelangsungan kehidupan keluarga itu sendiri.

Juga rencanakan soal anggaran untuk menyewa rumah jika belum ada rumah tinggal bersama.

Pastikan pula rumah yang sewa dapat memenuhi kebutuhan keduanya, misalnya tidak terlalu jauh lokasinya dari tempat kerja, keamanan, akses.

Rencana yang matang terkait rumah diharapkan menjadikan rumah menjadi saksi manis dalam perjalanan pernikahan.

6. Merencanakan Jumlah Anak

Merencanakan jumlah keturunan memiliki hubungan erat dengan finansial dan kesehatan.

Berita Rekomendasi

Misalkan mencegah stunting. Menjadi orang tua wajib dipersiapkan untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.

Diketahui pula, semakin tahun anggaran pendidikan atau sekolah makin mahal, dengan merencanakan jumlah keturunan maka memperkirakan jumlah kebutuhan untuk pendidikan.

Pasangan juga harus mengetahui hak dan kewajiban menjadi orang tua selama menjalani pernikahan.

7. Pahami Kewajiban dan Peran Suami Istri 

Selain motivasi dan komitmen dalam membangun rumah tangan, calon pasangan harus mengetahui secara detail peran dan kewajiban saat menjadi suami istri.

Menikah tidaklah hanya cinta dan romansa saja, ada tanggung jawab dan kewajiban.
Seperti tugas rumah tangga yang tidak hanya dibebankan kepada istri. Suami juga harus membantu.

Hal yang tampak sederhana saja jika terus dipupuk selama pernikahan maka akan menimbulkan kekecewaan.

“Istri hamil, melahirkan lalu menyusui suami menuntut banyak harus ini itu melayani suami. Suami tidak mau tahu keadaan kalau tidak akan timbul rasa kekecewaan pada pasangan. Suami tidak berperan dalam pengasuhan anak atau menilai istrinya tidak menjalankan tugas sebagai istri, lama-lama bisa memicu pertengkaran, ketidakcocokan dan berujung berpisah,” kata Novita.

Ia pun berpesan kepada calon pasangan yang akan menikah agar melakukan konsultasi dan konseling pra nikah yang ditunjukkan kepada kamu para calon pengantin demi terwujudnya keluarga yang berkualitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas