Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Ketua Komnas PP KIPI Tegaskan Imunisasi Tidak Sebabkan Kematian

Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketua Komnas PP KIPI Tegaskan Imunisasi Tidak Sebabkan Kematian
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi - Seorang bayi sedang menerima imunisasi polio di Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed menegaskan, imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian.

Begitu pun dengan pemberian imunisasi lebih dari satu jenis pada satu waktu.

“Hampir semua vaksin dapat diberikan secara ganda. Pemberian lebih dari 3 jenis antigen tidak akan menyebabkan kematian,” ungkapnya dilansir dari website Kementerian Kesehatan, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya kombinasi jenis imunisasi apapun secara umum tepat untuk dilakukan.

Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.

Terkait efek imunisasi yang berkaitan dengan kematian, Prof. Hindra menyebut terdapat kondisi KIPI berat yang dinamakan syok anafilaktik.

Rekomendasi Untuk Anda

Hanya saja, kata prof Hindra reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.

KIPI berat, yaitu menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi.

Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

“KIPI berat imunisasi adalah syok anafilaktik yang timbul 30 menit setelah imunisasi,” terangnya.

Prima menambahkan, syok anafilaktik setelah imunisasi sangat jarang terjadi.

“Kasus anafilaktik sangat jarang terjadi dan mayoritas dapat menyebabkan kematian segera setelah pemberian imunisasi, biasanya dalam 30 menit pertama. Namun, hal ini tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan kajian kausalitas yang mendalam atau menyeluruh,” tambahnya.

Lebih lanjut ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari menyatakan, syarat untuk menerima suntikan ganda, yakni anak harus dalam kondisi sehat.

Setelah dilakukanvpenyuntikan, lemantauan KIPI dapat dilakukan oleh orangtua.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas