Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di Indonesia saat ini terjamin keamanannya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin polio memicu kanker dan Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Klaim vaksin polio memicu kanker dikaitkan dengan kontaminasi vaksin polio dengan virus simian 40 (SV40).
SV40 terdapat dalam sel ginjal monyet yang digunakan untuk menumbuhkan vaksin polio.
Vaksin polio tersebut disuntikkan pada periode 1950-an sampai 1960-an.
Sementara itu, klaim vaksin polio menyebabkan HIV dikaitkan dengan dugaan efek dari Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) di Afrika.
Ada narasi yang menyebutkan bahwa dugaan kemunculan HIV merupakan KIPI dari vaksinasi polio di Afrika yang diperkenalkan pada akhir 1950-an.
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan beri tanggapan.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di Indonesia saat ini terjamin keamanannya.
Ia menjelaskan, pemberian vaksin polio tetes saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) aman bagi bayi dan anak.
“Vaksin polio tetes yang digunakan saat PIN, yaitu novel Oral Polio Vaccine Type 2 atau nOPV2. Vaksin ini diproduksi oleh PT Bio Farma,” tegas Prima pada website resmi Kemenkes, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Jokowi Minta Menkes Gencarkan Vaksin Polio
“Vaksin ini mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan dilemahkan. Berbagai penelitian menunjukkan, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak," lanjutnya.
Data Keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara.
Hasil kajian menyimpulkan bahwa tidak ada risiko berbahaya.
“Vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Prima.
“Seluruh laporan KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin ini aman," pungkasnya.