Berbagai Studi Temukan Tingginya Risiko Infertilitas akibat Paparan BPA, Ketahui Faktanya!
Ditemukan bahwa paparan BPA dapat memengaruhi fertilitas dan menyebabkan DOR (Diminished Ovarian Reserve). Kadar BPA urin yang lebih tinggi ditemukan
Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Anniza Kemala
“Jika fungsi senyawa endokrin diganggu oleh BPA, maka keadaan fisiologis ini akan bergeser pada keadaan patofisiologi. Beberapa referensi menunjukkan dampak langsung gangguan endokrin seperti diabetes, hipertensi, masalah kesuburan, kanker, dan gangguan mental,” terang Prof. Junaidi saat diwawancarai Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).
Junaidi menjelaskan bahwa hal ini bisa merugikan, karena BPA kerap digunakan dalam kemasan air minum dan dapat bermigrasi serta mengkontaminasi isinya.
Ia menyebutkan bahwa kemasan dengan kandungan BPA dapat menjadi penyebab utama berbagai penyakit, kemudian diperparah dengan kondisi yang beragam, seperti tingkat keasaman cairan, suhu penyimpanan, dan paparan sinar matahari.
“Dari data tiga kali pemeriksaan pada fasilitas produksi dengan metode yang sahih di tahun 2021-2022, disimpulkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi dari kemasan polikarbonat dapat meningkat seiring dengan siklus penggunaan ulang galon,” ungkapnya.
Mengingat bahaya BPA pada kesuburan dan sistem reproduksi, masyarakat selaku konsumen berhak mendapatkan perlindungan berupa regulasi yang tepat.
Regulasi ini diadakan untuk mengatur para produsen serta produk-produk konsumen mengandung BPA, termasuk juga produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Inilah salah satu alasan yang mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengesahkan peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.
Peraturan terbaru ini mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK, dengan label peringatan bertuliskan, “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.
Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat yang menjadi konsumen diharapkan dapat lebih menyadari bahaya dan risiko kesehatan dari penggunaan kemasan plastik polikarbonat yang mengandung BPA, serta bisa lebih bijak memilih produk yang aman tanpa BPA.
Di sisi lain, regulasi ini juga mendorong produsen untuk meningkatkan daya saing dengan berkomitmen menghasilkan produk-produk yang aman bagi kesehatan dan tidak merugikan pihak konsumen.
Ini adalah sebuah langkah yang perlu dilakukan oleh semua pihak. Dengan bersama-sama melindungi konsumen dari bahaya BPA, maka seluruh pihak terlibat pun turut berkontribusi melindungi masa depan generasi penerus bangsa. (***M. Fitrah***)
Baca juga: Industri AMDK Dihadapkan pada Aturan Baru, BPOM: Wajib Label BPA!