Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA, BPOM Segerakan Sosialisasi dan Edukasi

“Penggunaan berulang dari kemasan galon tersebut dapat berpotensi terjadinya migrasi atau pelepasan BPA," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasa

Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
zoom-in Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA, BPOM Segerakan Sosialisasi dan Edukasi
Shutterstock
Ilustrasi air galon isi ulang. 

Guna mempertegas penerapan pelabelan risiko BPA, BPOM berkomitmen akan mensosialisasikan peraturan terbarunya kepada seluruh pemangku kepentingan.

"BPOM akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan keamanan dan mutu air minum dalam kemasan melalui pemenuhan ketentuan pelabelan dan komitmen untuk melakukan penanganan galon yang baik di sarana produksi dan distribusi,” papar Ema.

Ema juga menyoroti pentingnya monitoring mandiri oleh industri terhadap keamanan kemasan dan proses produksi. Langkah ini termasuk dalam upaya konsisten menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) untuk melindungi konsumen. 

Selain itu, Ema mengatakan bahwa juga akan menggandeng kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan edukasi ke masyarakat terkait penanganan produk air minum dalam kemasan di tingkat rumah tangga.

Kebijakan pelabelan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko BPA, khususnya bagi konsumen air minum dalam kemasan yang mencapai 50,2 juta orang, atau sekitar 18 persen dari populasi Indonesia pada tahun 2020. 

Dengan volume produksi air galon yang mencapai 21 miliar liter per tahun, pelabelan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan kesehatan publik di Indonesia.

Baca juga: BPA Ancam Kesehatan, BPOM Wajibkan Penyesuaian Label AMDK lewat Regulasi Terbaru

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas