Apa Pemicu Crazy Rich Helena Lim Sakit Leher, Tak Bisa Menoleh Saat Sidang, Benarkah karena Stres?
Gara-gara sakit leher, crazy rich Helena Lim tak bisa mengikuti sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah, di Pengadilan Tipikor kemarin.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara sakit leher, crazy rich Helena Lim tak bisa mengikuti sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Majelis Hakim untuk menunda sidang perkaranya setelah pengusaha kaya Pantai Indah Kapuk (PIK) ini mengaku sakit leher hingga Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya soal kondisinya jelang menjalani sidang lanjutan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu.
Baca juga: Helena Lim Minta Hakim Tunda Sidang Lantaran Terdakwa Sakit Leher
"Terdakwa, saudara dalam kondisi sehat?," tanya Hakim Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Helena yang kemarin mengenakan pakaian serba hitam ini mengaku otot lehernya kram.
"Kurang enak badan karena otot leher saya kram," jawab Helena.
Saat ditanya apakah bisa mengikuti proses sidang, Helena mengatakan dirinya tak bisa menoleh karena sakit leher yang dirasakannya.
Baca juga: Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penyebab PT Timah 3 Tahun Kalah Saing Dari Perusahaan Swasta
"Saudara bisa mengikuti persidangan?," tanya Hakim lagi.
"Cuma gak bisa noleh," kata Helena.
Helena Lim Rasakan Sakit Leher Jika Terlalu Lama Duduk
Karena kondisinya itu, Helena Lim pun meminta kepada Hakim agar diperkenankan tidak mengikuti proses persidangan.
Mendengar permohonan itu, Hakim pun meminta Helena agar berdiskusi terlebih dahulu dengan tim penasihat hukumnya.
Setelah melakukan diskusi, Helena melalui tim hukumnya tetap meminta tidak mengikuti persidangan karena kondisi lehernya yang sedang sakit.
"Gimana sikap saudara?," tanya Hakim.
"Setelah saya berdiskusi mungkin atas izin Majelis kalau diperkenankan dari terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini mengingat kondisi leher dari terdakwa," kata tim penasihat hukum Helena.