Skrining Jiwa Dipertimbangkan Masuk dalam Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Prabowo-Gibran
Pemerintahan presiden Prabowo-Gibran bakal melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat, salah satunya terkait skrining jiwa
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Pemerintahan presiden Prabowo-Gibran bakal melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat, salah satunya terkait skrining jiwa.
Hal ini disampaikan oleh direktur Kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Marak Kekerasan pada Bayi dan Balita, Kemenkes: Perlu Evaluasi Kesehatan Jiwa Pengasuh dan Orangtua
Sebelumnya ujar Imran, Kemenkes telah memiliki 14 jenis skrining penyakit gratis yang bisa dilakukan puskemas.
“Dikami skrining kesehatan itu sudah ada untuk anak-anak, dewasa. Kami sedang menyusun (pemeriksaan kesehatan mendatang) tentu ada skrining kesehatan fisik untuk anak-anak SD,TK hingga dewasa untuk penyakit tidak menular gula darah dan kolestrol serta skrining jiwa,” kata dokter Imran.
Nantinya dalam pemeriksaan kesehatan di era pemerintahan mendatang, masyarakat harus melakukan skrining kesehatan setiap ulang tahun.
Untuk aturan lebih lanjut terkait implementasi skrining jiwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam hal mengatur pemeriksaan psikologis pekerja di tempat kerja.
“Pemerintahan Prabowo ini akan dilakukan skrining kesehatan ulang tahun atau tiap tahun dilakukan salah satunya skrining kesehatan jiwa. Aturan dan implementasinya ada diperusahaan di Kemenaker bukan di Kemenkes,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Juni 2024 lalu merilis angka prevelansi gangguan jiwa psikosis/skizofrenia di Indonesia.
Hasilnya menunjukan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi paling tertinggi yang memiliki pengidap psikosis/skizofrenia, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Data menunjukkan 9,3 persen wilayah provinsi DIY, untuk rumah tangganya (RT) memiliki anggota rumah tangga (ART) yang bergejala gangguan jiwa psikosis/skizofrenia.