Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi Pasar Besar Malang, Korban Meninggal Karena Sakit
Fakta baru kasus mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang terungkap. Sugeng, terduga pelaku justru terbukti tidak membunuh korban.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang terungkap.
Sugeng, terduga pelaku justru terbukti tidak membunuh korban.
Dikutip dari Suryamalang.com, fakta ini terungkap dari hasil forensik yang dibeberkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Ia diketahui memiliki penyakit yang menyerang organ paru-paru.
Baca: FAKTA TERBARU Hairul Anas Suaidi Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU, Ternyata Caleg Gagal dari PBB
• Penyebaran Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Direspon, Identitas Korban Mulai Terkuak?
Fakta ini sesuai dengan pernyataan Sugeng yang ia berikan kepada polisi.
Sejak awal pemeriksaan, Sugeng konsisten menyebut ia tak membunuh korban, namun mengakui memotong-motong tubuh korban.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” kata Barung. saat ditemui awak media di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.
Barungpun menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.