Dana Desa dan Inovasi Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Desa Papahan
Dewasa ini teknologi berkembang dengan pesat apalagi kemudian didukung dengan kemudahan jaringan internet yang sudah menjangkau hingga ke pelosok des
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR – Dewasa ini teknologi berkembang dengan pesat apalagi kemudian didukung dengan kemudahan jaringan internet yang sudah menjangkau hingga ke pelosok desa. Dalam era teknologi digital, banyak manfaat dan kemudahan yang dirasakan masyarakat dalam menunjang seluruh aspek kehidupan. Salah satunya dengan adanya smartphone yang benar-benar berpengaruh di dalam kehidupan manusia.
Melalui layar smartphone masyarakat dapat mengakses segala informasi hanya dengan ketikan jari. Tidak hanya itu, beberapa aktifitas dapat dilakukan melalui layar ponsel seperti jual beli barang, transfer uang dan lain-lain.
Semua kemudahan yang ditawarkan kemajuan teknologi digital ini tak di sia-siakan oleh Pemerintah Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Baca: Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Tertinggal Kemendes PDTT Gandeng Marketplace
Mereka mengembangkan inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan untuk warga desa melalui aplikasi smartphone. Sistem pelayanan online tersebut diberi nama Simade yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan yang ada pada desa.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) terus berupaya mendorong kemandirian desa, melalui program inovasi desa (PID).
Simade (Sistem Informasi Manajemen Desa)
Simade atau Sistem Informasi Manajemen Desa menjadi salah satu program inovasi Desa Papahan yang sukses dalam memudahkan segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat desa, tepatnya dalam mengurus surat-surat administrasi kependudukan.
Ujung-ujungnya, masyarakat tidak perlu ribet karena tinggal mengakses dan klik aplikasi Simade dalam smartphone.
Jika biasanya dalam mengurus surat menyurat masyarakat harus melalui berbagai prosedur persetujuan melalui pengantar RT, RW, kemudian baru ke kantor kelurahan, saat ini hal itu tidak diperlukan lagi di Desa Papahan. Pasalnya masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Simade kemudian mengurus administrasi yang diperlukan melalui smartphone.
Kepala Desa Papahan Tri Sadono mengungkapkan, hadirnya Simade memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Selain menghemat waktu, warga desa pun tidak perlu bolak balik ke kantor Kepala Desa untuk menanyakan status permohonan suratnya.
Setiap permohonan yang masuk akan diterima langsung melalui smartphone Kepala Desa.
Jika permohonan sudah diterima maka status dalam Simade akan berganti dan pemohon bisa langsung datang ke kantor desa untuk mengambil surat tersebut.
“Kami memanfaatkan internet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih praktis, setiap ada permohonan warga akan masuk ada pemberitahuan di smartphone saya setelah permohonan diterima warga tinggal datang ke kantor Kepala Desa untuk mengambilnya” kata Kepala Desa Tri Sadono, Rabu (18/9/2019).
Dengan hadirnya Simade masyarakat tidak perlu lagi bertemu dengan Kepala Desa atau khawatir surat tidak akan langsung jadi. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan biaya transportasi ke Kantor Desa.