PPSDM Migas Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas), di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kebutuhan dan Kualifikasi Sumber Daya Manusia yang Kompeten di Sub Sektor Migas” di Hotel JW Marriott Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Diskusi tersebut berfokus pada pembahasan mengenai kebutuhan dan kualifikasi sumber daya manusia subsector migas dan tentang kompetensi serta regulasi keselamatan di industri migas.
Baca: Vertical Rescue Menjadi Kelanjutan Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT LCL
Selain itu, diskusi tersebut terkait dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menargetkan adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut penting dilakukan, pasalnya perkembangan dunia industri begitu cepat sehingga membutuhkan SDM yang lebih berkompeten.
“Kebutuhan dan kualifikasi SDM yang kompeten di subsector migas dan komite skema LSP PPSDM MIGAS,” kata Kepala BPSDM ESDM, Wiratmaja Puja, saat pembukaan FGD di Hotel JW Marriott, di Jakarta, Kamis (28/11/2019) sore.
Wiratmaja menambahkan, lembaga yang dipimpinnya memiliki projeck strategic di sektor migas. Seperti di hulu migas akan ada 43 project yang berjalan dengan total investasi 43 miliar dollar dan hampir 600 triliun sudah termasuk Tangguh, Masela, Jambaran Tiung Biru, dan sebagainya.
“Untuk hilir migas, pembangunan kilang minyak nantinya akan terintegrasi dengan petrochemical akan didorong terus, diperkirakan investasinya sekitar 47 sampai 51 miliar dollar,” tambahnya.
Selain itu, untuk mengurangi import gas LPG akan dibuat skema dan dimulai tahun depan. Total investasinya kurang lebih mencapai 22 miliar dollar untuk 5 sampai 6 tahun kedepan.
Ia membeberkan, untuk mengerjakan itu semua dibutuhkan SDM yang kompeten agar dapat berjalan maksimal.
“Apakah cukup dari sekolah, apakah cukup dari lembaga-lembaga Diklat. Kalau kita lihat, berapa kebutuhan tenaga kerja di subsektor migas. Sebagai terobosan yang kita perlu pahami bersama. Kalau kita lihat, berapa sih kebutuhan tenaga kerja di seluruh subsektor migas. Tenaga kerja yang sekarang terdaftar di sektor migas di hulu 32 ribu orang, itu belum termasuk suporting, yang direct 32 ribu orang, di midstream 94 ribu dan di downstream 165 ribu,” tambahnya.
Penyiapan tenaga kerja ke depan diperkirakan sampai 20 ribu tenaga kerja di sektor hulu dan 45 ribu tenaga kerja di sektor hilir.
Ia menambahkan, Industri migas sebagai industri yang terkenal dengan high risk, high cost dan high technology pasti membutuhkan tenaga kerja yang profesional dan kompeten.
“Keberhasilannya menjadi suatu keniscayaan dengan dukungan ketersediaan sumber daya manusia dari baik dari sisi kuantitas dan maupun kualitas,” ujarnya.
Selain membeberkan terkait kebutuhan SDM yang berkualitas, di forum ini, juga dilaksanakan komite skema dalam rangka pemeliharaan dan pengembangan serta kaji ulang skema sertifikasi dengan mempertimbangkan keterlibatan pakar yang sesuai bidangnya dan keseimbangan struktur yang tepat dari para pemangku kepentingan.
“Pengenalan dan penyelarasan antara prasyarat dan tata cara penilaian dengan persyaratan kompetensi serta analisis praktek yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Wiratmaja.
Senada dengan Wiratmaja, Kepala PPSDM Migas Wakhid Hasyim menyatakan sumber daya manusia yang kompeten menjadi salah satu syarat akselerasi dan keberlanjutan pertumbuhan subsector migas.
Atas dasar tersebut, berbagai permasalahan terkait ketersediaan dan kualifikasi sumber daya manusia perlu penanganan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Sehingga, perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang terstruktur dan terarah sesuai dengan kebutuhan saat ini, terutama pada kegiatan industri migas yang sedang dan akan berjalan.
“Hal ini merupakan suatu hal yang penting dilakukan,” tegas Wakhid Hasyim.
Baca: Tindak Lanjuti PKS, Dinas ESDM Prov Kaltim Sambangi PPSDM Geominerba
Wakhid menekankan, setelah FGD, akan dilanjutkan dengan Komite Skema LSP PPSDM Migas. Hal tersebut seiring dengan pemberlakuan 35 SKKNI secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2015, PPSDM Migas yang terakreditasi dari KAN dan BNSP untuk menyelenggarakan uji kompetensi Sertifikat Tenaga Teknik Khusus (STTK) migas secara sistematis dan obyektif.
Langkah tersebut meliputi ujian teori, praktek, dan wawancara dengan keberterimaan yang telah diakui seluruh pemangku kepentingan industri migas serta berlaku secara nasional di Indonesia maupun secara internasional khususnya di wilayah Timur Tengah.
“Dari hasil forum ini nantinya pengembangan skema sertifikasi sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku dan uji kompetensi yang kami laksanakan mampu memenuhi kebutuhan lapangan dan pasar kerja industri migas,” pangkas Wakhid Hasyim. (*)