Teten Masduki Ajak UKM Terapkan Prosedur Pencegahan Penyebaran COVID-19
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau dan mengajak seluruh pelaku UKM untuk turut menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di tem
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau dan mengajak seluruh pelaku UKM untuk turut menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat usaha masing-masing. "Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pelaku usaha dalam mencegah penyebaran virus Corona tersebut", tegas Menteri Teten Masduki dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Menteri Teten Masduki berharap para pelaku usaha menyediakan hand sanitizer untuk para pelanggan yang datang. "Pastikan juga menyediakan plastic clip, yang usahakan berbahan organik, untuk keperluan melindungi HP pelanggan," ucap Teten.
Selain itu, makanan siap saji harus ditempatkan dalam wadah tertutup. "Alat makan sekali pakai digunakan untuk semua pelanggan," lanjut Teten.
Baca: Call Center Kemenkop UKM Terima Aduan Pelaku Koperasi dan UMKM terkait COVID-19
Menteri Teten Masduki pun meminta para staf di setiap tempat usaha wajib menggunakan hand gloves dan mouth cover (masker). "Pastikan ada jarak antar konsumen, baik dalam antrean atau antar meja dan kursi konsumen, minimal satu meter", ungkap Menteri Teten Masduki. Upaya ini pun dalam rangka menjaga kepercayaan konsumen juga sekaligus mengoptimalkan standardisasi pelayanan ke depannya.
Sementara untuk makanan dan minuman take away, tutup rapat untuk menjaga keamanan dan kebersihan selama perjalanan pengiriman. "Sangat baik bila dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan sterilnya seluruh area dan peralatan usaha", pungkas Menteri Teten Masduki, seraya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tetap optimis menghadapi wabah virus Covid-19. (BJN*)