Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Jaga Kelancaran Angkutan Logistik di Tengah Pandemi

Kementerian Perhubungan terus berupaya menjaga angkutan barang/logistik tetap berjalan dengan lancar di tengah pandemi Covid-19

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub Jaga Kelancaran Angkutan Logistik di Tengah Pandemi
Kemenhub
Ilustrasi angkutan logistik. 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan terus berupaya menjaga angkutan barang/logistik tetap berjalan dengan lancar di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Kelancaran angkutan barang/logistik diharapkan dapat menjaga ketersediaan logistik nasional khususnya kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Karena Pemerintah di satu sisi tidak ingin masyarakat terpapar virus, namun di sisi lain juga tidak ingin masyarakat terkapar secara ekonomi.

Sebagaimana ditegaskan Presiden RI Joko Widodo bahwa dengan adanya aturan pengendalian transportasi di masa pandemi Covid-19, jangan sampai menghambat distribusi logistik seperti bahan-bahan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, supaya tidak terjadi kelangkaan barang yang mengakibatkan harga-harga naik dan akhirnya dapat menyebabkan inflasi.

Untuk itu, Kemenhub berupaya memastikan angkutan logistik tidak boleh stop beroperasi, seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dimana disebutkan bahwa angkutan barang/logistik termasuk yang dikecualikan dari larangan sementara beroperasinya transportasi di masa pandemi Covid-19.

Kemenhub tetap konsisten bahwa yang dilarang adalah kegiatan bertransportasi untuk mudik. Sementara kegiatan lain seperti angkutan barang/logistik dan kegiatan yang kriteria dan syaratnya memenuhi Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap diizinkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk memastikan distribusi logistik tidak terganggu, yaitu Kemenhub membuka operasional prasarana transportasi seperti pelabuhan, selama 24 jam.

Berita Rekomendasi

Kemudian, mendorong penerapan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha, dengan cara memberikan stimulus bagi pelaku usaha pelayaran dengan memberikan potongan (diskon) tarif, maupun lama waktu penumpukan kontainer atau muatan di pelabuhan selama terjadinya pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemenhub terus berkoordinasi dengan asosiasi di sektor transportasi seperti, Indonesian National Shipowners Association (INSA), untuk memastikan agar jadwal kapal, baik kapal komersial maupun subsidi Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan lancar.

Hasil dari pemantauan di lapangan, sampai saat ini distribusi logistik baik melalui moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api berjalan dengan baik. Sehingga pasokan ketersediaan logistik tetap terjamin dan harga-harga barang pun tetap terkendali.

Di moda transportasi darat, sebanyak 258 ribu lebih kendaraan barang/logistik telah melewati posko pemantauan di Gerbang Tol Cikarang Barat mulai sejak diterapkannya Permenhub 25/2020.

Kendaraan barang/logistik mendominasi jumlah kendaraan yang diberbolehkan untuk melintas yaitu 57,04% dibandingkan dengan kendaraan lain seperti kendaraan dinas Pemerintah (42,74%) dan kendaraan darurat (0,23%).

Sementara di moda transportasi laut yang menjadi angkutan andalan untuk mengangkut barang/logistik hingga ke pelosok-pelosok daerah, beroperasi penuh di seluruh pelabuhan yang melayani angkutan logistik, dalam rangka mendukung keberlangsungan pelayanan kapal barang dan logistik selama masa darurat Covid-19, dari wilayah Barat sampai Timur Indonesia.

Penyelenggaraan angkutan tol laut tahun ini pun dipastikan tetap berjalan dengan total 26 trayek. Keberadaan kapal-kapal tol laut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia khsususnya di wilayah timur Indonesia, sehingga harga-harga barang kebutuhan pokok dan barang penting tetap terjangkau.

Tercatat, hingga 17 April 2020, ada sebanyak 74 voyage dengan realisasi muatan berangkat sebesar 2.841 Teus dan muatan balik 665 Teus.

Selain kapal tol laut, pelayaran perintis juga tetap berjalan khususnya yang mengangkut kebutuhan logistik masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dengan total 113 trayek di Tahun Anggaran 2020.

Kapal subsidi Pemerintah lain seperti Kapal Ternak juga tetap beroperasi mengangkut hewan ternak dengan total 6 trayek di Tahun Anggaran 2020.

Tercatat, hingga 17 April 2020, ada sebanyak 18 voyage dengan muatan hewan ternak sebanyak 7.251 ekor sapi, kambing dan kuda.

Lalu di transportasi udara, dilaporkan bahwa penerbangan beroperasi secara penuh untuk mengangkut logistik seperti kebutuhan pangan, sample infectious substance, dan medical supplies.

Selain menggunakan penerbangan khusus Kargo, pengangkutan kargo juga dapat dilakukan dengan pesawat konfigurasi penumpang yang telah memiliki izin terbang dan wajib untuk mematuhi protokol kesehatan.

Tercatat, pergerakan kargo udara domestik rata-rata mengangkut 1000 sampai 2000 ton, sementara untuk kargo udara internasional rata-rata mengangkut 200 sampai 750 ton.

Yang terakhir di moda transportasi kereta api, angkutan logistik melalui kereta api juga pantang berhenti melayani di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu pilihan untuk mengakomodasi barang dengan jumlah besar adalah dengan menggunakan kereta api.

Melalui kereta api, waktu pengiriman barang lebih dapat diprediksi terlebih dalam masa pandemi ini.

Walaupun diketahui ada penurunan sebesar 15% terhadap jumlah peti kemas yang diangkut menggunakan kereta selama masa pandemi.

Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan pada bisnis ekspor/impor secara umum.

Namun sebaliknya, ada peningkatan sebesar 16% (Maret 2020) pada angkutan retail atau barang.

Hal ini disebabkan bertambahnya transaksi e-commerce dan pelayanan angkutan pangan.

Dengan kondisi sepeti ini, ada begitu banyak potensi atau peluang untuk meningkatkan angkutan logistik menggunakan kereta untuk ke depannya.

Kemenhub yang menjalankan fungsi sebagai regulator di bidang transportasi, terus fokus pada penyediaan transportasi khususnya untuk angkutan barang/logistik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub dalam upaya memastikan ketersediaan barang/logistik yang penting tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas