Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Penanganan Paus Biru yang Mati dan Terdampar di Perairan Teluk Kupang

Balai Besar KSDA NTT mengevakuasi paus biru betina yang mati dan terdampar di Perairan Teluk Kupang.

Editor: Content Writer
zoom-in Upaya Penanganan Paus Biru yang Mati dan Terdampar di Perairan Teluk Kupang
Humas KLHK
Upaya Balai Besar KSDA NTT menangani paus biru betina yang mati dan terdampar di Perairan Teluk Kupang. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Balai Besar KSDA NTT menerima informasi dari masyarakat terdapat keberadaan paus yang terdampar di pantai Nun Hila, yang termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa sore (21/7/2020).

Selanjutnya, Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang berada di lapangan untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi.

Tim tersebut terdiri dari Tim Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan menyatakan jenis paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus), diperkirakan berusia 70 – 80 tahun.

Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, memiliki panjang 29 meter, dan lingkar badan 17 meter.

"Status perlindungan Paus Biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. TWAL Teluk Kupang sendiri merupakan jalur migrasi setasea," tutur Timbul.

Saat ditemukan, kondisi paus sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk.

Berita Rekomendasi

Penyebab kematian dan terdamparnya paus tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.

"Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus," kata Timbul.

Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus dibagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.

Hingga Rabu (22/7/2020) dini hari, tim berusaha melacak keberadaan bangkai paus, namun belum ditemukan

Mengingat angin yang kencang, maka pelacakan dengan menggunakan perahu speed dilakukan pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.

Akhirnya, pada pukul 08.15 WITA, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai paus tersebut terdampar di Pulau Semau.

Kepala Balai Besar KSDA NTT bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BPPKN) langsung memantau jalannya upaya evakuasi dari titik penemuan bangkai paus terakhir, untuk digeser pada rencana lokasi penguburan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas