Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Hanya Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Ini Biaya Produksinya
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu mencapai Rp56 ribu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar hanya memproduksi pecahan uang Rp100 ribu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu mencapai Rp56 ribu.
"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Syok namanya Disebut Sindikat Uang Palsu, Seorang Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia
Karena biayanya cukup besar, sindikat uang palsu tersebut hanya memproduksi pecahan uang Rp100 ribu.
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.
Ia memastikan, polisi telah menarik uang palsu yang dicetak di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, dari peredaran.
Reonald meminta masyarakat tidak perlu resah. Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.
"Sesuai keterangan para tersangka, kemana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.
Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.
"Uang tersebut akan kami tindak lanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.
Selain ongkos produksi, terungkap pula motif para pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu.
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujarnya.
Baca juga: Viral Uang Palsu Diduga Dicetak di UIN Mulai Beredar, BI Ungkap Cara Membedakannya dengan Uang Asli
Selain itu, kata dia, uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.
Dicetak di Rumah Pengusaha ASS Lalu Pindah ke UIN
Sebelum dicetak di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, uang palsu lebih dulu diproduksi di rumah pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.