Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Hanya Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Ini Biaya Produksinya
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu mencapai Rp56 ribu.
Editor: Erik S
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton lebih itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Baca juga: DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu
Tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024). (Tribun-Timur.com)
Dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI (Andi Ibrahim) kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Kronologis Awal Pengungkapan Kasus
Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) terungkap.
Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Baca juga: Tersangka Utama Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Seumur Hidup
Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.
Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.