Bertemu ABK Indonesia di Vigo, Menteri Trenggono Bahas Penangkapan Terukur
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mematangkan konsep penangkapan terukur yang akan dijalankan di Indonesia untuk mendukung Ekonomi Biru.
Editor: Content Writer
"Jadi bisa terbagi masing-masing nelayan yang menangkap ikan dasar hanya bisa beroperasi di wilayah sini atau wilayah wilayah tersendiri dan nelayan untuk ikan-ikan atas menggunakan jaring gillnet atau jaring apung bisa dialokasikan untuk di wilayah tersendiri jadi ada wilayah-wilayah tersendiri perluasan wilayah untuk mengevakuasi, semua bisa terkontrol. Di Spanyol ada bulan-bulan tertentu dan waktu-waktu tertentu dimana ikan itu habis bertelur dimana ikan itu habis berkembang biak, itu harus ada kuota yang mengatur.
Kemudian ikan itu selalu berkembang biak dan berekosistem dengan naturalnya dia sendiri," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat kurang lebih 1.000 orang ABK Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal perikanan Spanyol.
Berdasarkan penuturan para ABK ke Menteri Trenggono, kesejahteraan yang diperoleh selama ini cukup baik dengan gaji tidak kurang dari 1.000 Euro per bulan atau sekiar Rp17 juta.
Saat ini Pemerintah Indonesia dan Spanyol dalam proses finalisasi naskah Agreement on Mutual Recognition (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel RI-Spanyol.
MRA ini dapat memberi manfaat positif bagi Indonesia dengan memberikan peluang kerja sektor perikanan dengan gaji dan perlindungan sangat baik bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia di Spanyol, seperti izin resmi tinggal di Spanyol, uang pensiun, tunjangan pengangguran.
Namun demikian, proses penyelesaian MRA tidak sepenuhnya merupakan kewenangan KKP, oleh karenanya KKP bersama KBRI Madrid akan mendorong proses penyelesaian MRA ini dengan meminta Kementerian/Lembaga lain yang terlibat untuk turut mempercepat penyelesaian penandatanganan MRA ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.