HNW: Apapun Hasil Judicial Review UU IKN, Wajarnya Jakarta Jadi Daerah 'Istimewa'
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan semua pihak tentang pentingnya Jakarta, terlepas apapun hasil judicial review UU IKN.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan semua pihak untuk selalu mementingkan Jakarta.
Mementingkan Jakarta, itu menurut Hidayat harus menjadi kepastian, meski saat ini rencana pemindahan ibukota dan judicial review UU IKN ke MK, terus berjalan. Bahkan apapun hasil judicial review terhadap UU IKN, mementingkan Jakarta sebagai daerah "Istimewa" harus tetap terlaksana.
Selain itu, masa depan pembangunan di Jakarta, semestinya berorientasi untuk menghadirkan skenario positif dan konstruktif, bukan skenario negatif apalagi destruktif. Apalagi Presiden Jokowi pernah menyatakan secara terbuka bahwa Jakarta tetap jadi prioritas Pembangunan, tidak akan dilupakan, dan akan dikembangkan jadi kota bisnis, pusat perdagangan skala regional bahkan skala global.
Bahkan Presiden Jokowi juga mengibaratkan Jakarta akan seperti New York yang ditinggalkan AS berpindah ibukota ke Washington DC. Pada 26 Agustus 2019, menyatakan sudah menyiapkan anggaran Rp571 T untuk urban regeneration di Jakarta.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menambahkan, masyarakat supaya mengawal agar skenario positif konstruktif dalam membangun Jakarta dapat benar-benar terlaksana, dan tidak sekedar janji belaka.
Apalagi dengan adanya beberapa pengalaman negara lain yang memindahkan ibukota, tapi kemudian ibukotanya yang lama tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran dibanding ketika dulu masih menjadi ibukota. Ia mencontohkan kasus seperti di Myanmar dengan kepindahan ibukotanya dari Yangon ke Naypyidaw atau Kazakhstan dengan perpindahan ibukota dari Almaty ke Astana (kemudian berubah menjadi Nur Sultan).
“Mantan ibukota negara-negara tersebut tidak berkembang pasca perpindahan ibukota, bahkan cenderung sepi. Ini tidak boleh terjadi terhadap Jakarta. Apalagi Jakarta mempunyai sejarah panjang sebagai Ibukota RI, tempat terjadinya banyak sekali peristiwa sejarah nasional yang sangat penting, juga infrastruktur dan suprastruktur yang sudah ada dan dibangun di atasnya," ucap Hidayat Nur Wahid.
"Mestinya Jakarta menjadi seperti mantan Ibukota negara-negara lain, yang terus berkembang bahkan sesudah tidak menjadi Ibukota seperti Istambul, Kuala Lumpur, Kyoto atau Melbourne yang bahkan disebut sebagai The World’s Most Liveable Cities,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan HNW dalam diskusi publik bertajuk ‘Menggagas Masa Depan Jakarta' yang diselenggarakan oleh DPW PKS DKI Jakarta pada Senin (21/3/2022). Selain HNW, pembicara dalam diskusi tersebut adalah Anggota DPD RI dari Jakarta Prof. Dr. Dailami Firdaus dan Pakar Tata Kota Adriadi Dimastanto.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan sambutan tertulis dari mantan Gubernur DKI, Dr. Fauzi Bowo. Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Drs. H. Khoiruddin dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta H. Ahmad Yani.
Diskusi publik mengenai nasib dan masa depan Jakarta, kata HNW sangat dipentingkan, dan perlu disegerakan, meskipun proses pemindahan ibukota negara dari Jakarta masih belum fix karena banyak warga negara yang menolaknya dengan mengajukan uji materi UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara ke Mahkamah Konstitusi.
“Sambil menunggu hasil judicial review, sudah selayaknya bila digelar forum-forum yang membicarakan masa depan Jakarta bila akhirnya MK menolak judicial review terkait UU IKN,” ujarnya.
Apapun hasil judicial review UU IKN nanti, menurut HNW Jakarta harus menjadi salah satu prioritas pembangunan, sebagaimana janji Presiden Jokowi. Jakarta juga harus menjadi provinsi yang mempunyai keistimewaan sebagaimana seharusnya bangsa Indonesia mengamalkan ajaran Bung Karno; Jas Merah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan/Melupakan Sejarah).
Anggota DPR RI Dapil Jakarta II ini mengaku mendengarkan aspirasi dari warga Jakarta yang menjadi konstituennya. Serta menyimak pandangan sejumlah pakar tata kota yang pesimis dengan proyek perpindahan ibukota negara, termasuk yang memprediksi bahwa IKN akan menjadi proyek yang mangkrak.