Menparekraf Bakal Tertibkan Kapal Ilegal Tak Bersertifikat Kelayakan Berlayar
Insiden kapal wisata tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), ini yang bakal dilakukan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno akan meninjau kelayakan kapal wisata yang berada di Taman Nasional Komodo (TNK).
Tidak hanya itu, Kemenparekraf bersama Kemenhub akan berkoordinasi untuk menindak semua kapal ilegal yang masih digunakan untuk menyebrang tanpa kelayakan berlayar.
"Kami akan melakukan koordinasi agar seluruh SOP yang berkaitan dengan keselamatan dari perahu dan juga kelayakan nahkoda diperhatikan," kata Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Sebab, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan masih banyak kapal ilegal yang tidak terdaftar sesuai dengan prosedur operasional standar.
"Karena banyak sekali perahu-perahu yang tidak terdaftar juga dan tidak mengikuti standar keselamatan seperti pelampungnya, sebelum berlayar dan lain sebagainya," tutur Sandi.
Upaya yang telah dilakukan ini diharapkan dapat menertibkan semua perahu-perahu ilegal yang masih terparkir rapih dan menghindari adanya kejadian serupa yang dialami kapal wisata.
"Terakhir kita harus mampu menertibkan perahu yang ilegal," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah kapal wisata tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), tepatnya di Pulau Kambing, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/6/2022) pagi.
Kapal wisata KLM Tiana Liveaboard itu sebelumnya berangkat dari Labuan Bajo menuju Pulau Padar sekira pukul 05.30 WITA.
Namun di tengah perjalanan, kapal diterpa cuaca buruk dan gelombang tinggi hingga mengakibatkan kapal wisata ini tenggelam.