Dirjen Hubla Tegaskan Komitmen Keselamatan Pelayaran di Forum International Safety at Sea Conference
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan pelayaran.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Turut bicara sebagai panelis pada gelar International Safety@Sea Conference yang digelar oleh Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) sejak 29 Agustus sampai 2 September 2022 mendatang, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan pelayaran.
“Menyuplik jargon konferensi ini, keselamatan dimulai dari diri sendiri, benar keselamatan dimulai dari kita semua, dimulai dengan kolaborasi yang baik (antar negara),” tegas Dirjen Arif saat berbicara pada Opening Session Konferensi tersebut secara virtual pada, Selasa (30/8).
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Arif juga mengemukakan dampak signifikan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 terhadap aspek keselamatan transportasi laut, khususnya bagi Pelaut yang merupakan faktor kunci kelaiklautan kapal.
Menurut Arif, pembatasan dalam proses penggantian kru yang terjadi pada masa Pandemi, menyebabkan Pelaut yang terdampar mengalami kelelahan yang berlebihan.
“Repatriasi atau pergantian awak kapal menjadi prioritas utama bagi Indonesia. Kami (pihak yang berwenang) menerapkan Langkah-langkah yang relevan untuk memungkinkan para Pelaut yang terdampar dapat dipulangkan dan digantikan oleh Pelaut lain. Kami juga memastikan akses Pelaut untuk mendapatkan perawatan medis dan kebutuhan mendesak lainnya,” terang Dirjen Arif.
Arif mengungkapkan, bahwa tahun 2021 Indonesia menyediakan 11 (sebelas) Pelabuhan di Indonesia untuk kegiatan repatriasi, yaitu Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun, Batam, Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Bitung, Ambon, Benoa, dan Sorong. Jumlah ini, lanjutnya meningkat pada tahun 2022, di mana tahun ini semua Pelabuhan dapat digunakan untuk proses pergantian dan pemulangan awak kapal.
“Sejak Januari 2021 hingga Mei 2022, Indonesia telah membantu proses pergantian dan pemulangan lebih dari 5.600 orang Pelaut,” ungkapnya.
Arif menekankan bahwa Indonesia selalu mengikuti peratoran yang ditetapkan dan protokol Kesehatan World Health Organization (WHO) dalam hal pemberian bantuan medis dan penanganan kegiatan pergantian awak kapal, baik bagi awak kapal WNI maupun WNA.
Arif menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan beberapa aturan khusus selama Pandemi, antara lain adalah Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 tentang Rencana Kontijensi Pelaut dan Pemilik Kapal/Operator Akibat Covid-19 untuk mengatasi isu terkait masa berlaku Dokumen Pelaut.
Lebih lanjut, ada juga Surat Edaran No.13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang Pelayanan Kapal, Angkutan, dan Pelabuhan dalam Keadaan Darurat Penaggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami terus mengupdate dan mengkomunikasikan aturan-aturan ini dengan IMO, sehingga masyarakat maritim dapat mengetahui tentang aturan tersebut. Yang terbaru, kami juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pedoman Perjalanan Dalam Negeri Orang Menggunakan Moda Transportasi Laut Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan pada tanggal 26 Agustus ini,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Arif juga menyoroti bagaimana elemen manusia seperti pasokan awak kapal, pelatihan, Kesehatan dan kesejahteraan menjadi faktor yang paling penting pada masa Pandemi Covid-19.
Arif beranggapan, sejak dulu faktor manusia sudah menjadi faktor yang sangat besar peranan dan pengaruhnya terhadap aspek keselamatan di laut, di mana banyak unsur yang harus dipenuhi dengan baik seperti penyediaan awak kapal yang harus dipastikan tersedia dengan kualifikasi dan pelatihan yang memadai, kesehagan yang baik, serta kondisi mental dan kesejahteraan yang baik.
Hal ini menurutnya penting untuk memastikan setiap awak kapal dapat menjalankan tugas dengan maksimal di atas kapal.