Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tol Laut Mobilisasi Pengiriman Minyak Goreng Murah MinyaKita dari Surabaya ke Maluku

Pemerintah terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan barang pokok seperti Minyak Goreng bagi masyarakat Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Tol Laut Mobilisasi Pengiriman Minyak Goreng Murah MinyaKita dari Surabaya ke Maluku
Kemenhub
Pada kesempatan ini sebanyak 36 TEUs MINYAKITA didistribusikan menggunakan kapal tol laut KM. Logistik Nusantara 5 dengan tujuan Morotai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapal tol laut kembali memobilisasi minyak goreng kemasan rakyat Minyakita ke wilayah Indonesia Timur. Kali ini pengiriman dari Surabaya menuju wilayah Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan seremonial pelepasan pendistribusian produk minyak goreng kemasan “MINYAKITA” dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan diwakili oleh Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim R Agus H Purnomo, Kepala Badan Pangan Nasional dan Gubernur Jawa Timur disaksikan stakeholder terkait lainnya di Dermaga Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan (T3P), Pemerintah terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan barang pokok dan penting, diantaranya Minyak Goreng, bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.

"Oleh karena itu Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Perdagangan bersinergi bersama dengan ID FOOD melanjutkan pendistribusian Minyak goreng kemasan MINYAKITA yang manfaatnya sudah lebih dulu dirasakan saudara-saudara kita yang tinggal di Provinsi Papua, Maluku dan NTT," ujar Dirjen Arif.

Pada kesempatan ini sebanyak 36 TEUs MINYAKITA didistribusikan menggunakan kapal tol laut KM. Logistik Nusantara 5 dengan tujuan Morotai.

Dirjen Arif mengajak Kementerian Perdagangan dan Pemda agar selalu melakukan pengawasan terhadap harga jual MINYAKITA di Provinsi Maluku Utara, sehingga upaya untuk menekan disparitas harga dan pemenuhan kebutuhan Bapokting di daerah dapat tercapai.

"Saya ingatkan kembali kepada para pengguna Tol Laut agar selalu mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Barang-barang yang dikirim melalui Kapal Tol Laut tentunya harus lebih murah harga jualnya di wilayah 3TP," ujar Dirjen Arif.

BERITA REKOMENDASI

Dirjen Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya bagi seluruh stakeholder yang telah memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut yang sudah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Pada dasarnya Kementerian Perhubungan melalui program Tol Laut, akan siap membantu dalam pendistribusian Barang/logistik di wilayah Timur Indonesia khususnya di daerah wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP) dari sisi angkutan barang di laut, seperti pada distribusi minyak goreng ini," tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 1.200 Ton atau sekitar 1,3 juta liter minyak goreng kemasan diangkut menggunakan kapal tol laut KM. Kendhaga Nusantara 12, dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju ke sejumlah daerah di wilayah Timur Indonesia, diantaranya yakni ke Papua, Maluku, dan NTT.

Pendistribusian minyak goreng dilaksanakan melalui Program Gerai Maritim yang bersinergi dengan Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) Ke Wilayah 3TP yang merupakan sinergi dari Kemendag, Kemenhub, dan ID FOOD selaku BUMN pangan pemasok MinyaKita, serta PT Bina Karya Prima (BKP) selaku produsen minyak goreng.

Dengan upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga barang/logistik seperti minyak goreng, khususnya di daerah wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas