Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan dan Belum Final

Yandri Susanto akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga jamaah haji tidak terbebani dengan biaya.

Editor: Content Writer
zoom-in Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan dan Belum Final
MPR RI
Yandri Susanto pada saat konferensi pers di Jakarta, 24 Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt mendapat banyak keluhan, curhatan, dan aspirasi dari masyarakat terutama calon jemaah haji tentang tingginya biaya haji yang pada kisaran Rp69 Juta.

“Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat atas tingginya biaya haji, mereka merasa keberatan,” ujarnya saat melakukan konferensi pers, Jakarta, 24 Januari 2023.

Menanggapi kecemasan masyarakat terutama calon jamaah haji, Yandri Susanto berharap mereka tetap tenang.

“Biaya sebesar Rp69 Juta itu masih baru usulan dari Kementerian Agama. Nilai sebesar itu belum final,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam waktu dekat, Yandri Susanto yang masih tercatat sebagai Anggota Komisi VIII DPR akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga jamaah haji tidak  terlalu berat dengan beban biaya.

“Kita juga berhitung supaya uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji  di masa-masa yang akan datang,” tutur pria asal Bengkulu itu.

Dikatakan, bila terlalu besar nilai manfaat yang dipakai oleh jamaah haji tahun ini maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji  di masa-masa yang akan datang.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu dirinya memohon kepada seluruh jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak terlalu risau, galau, dan cemas karena Komisi VIII dengan pemerintah akan membahas secara  detail.

“InshaAllah hasilnya kemungkinan besar akan tetap di bawah Rp69 Juta,” tegas wakil rakyat dari Dapil II Banten itu.

“Berapa pastinya, itu kita akan memutuskan di tingkat Panja dan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum BM PAN itu meminta kepada Kementerian Agama dan Panja Komisi VIII untuk memelototi semua item yang menyangkut semua besaran ongkos haji, misalnya apa benar tiket pesawat itu sebesar Rp33 juta dan apakah harga tiket masih bisa ditekan turun. Demikian juga mengenai hotel, katering, dan lain sebagainya.

Berita soal biaya haji sebesar Rp69 Juta menurut Yandri Susanto memunculkan berita yang tidak benar, hoaks, beredar di masyarakat. Dirinya mendapat tayangan Tik Tok yang memelintir masalah itu. Dalam Tik Tok diceritakan kenapa Indonesia menaikkan ongkos haji, sementara Arab Saudi malah menurunkan ongkos haji hingga 30 persen.

Tik Tok tersebut menurutnya kalau tidak diluruskan akan membikin gaduh. Diungkapkan yang diturunkan itu adalah biaya masyair.

“Yang diturunkan oleh Arab Saudi itu adalah biaya masyair,” tegasnya. Biaya masyair dikatakan sebelum Covid sebesar 1000 Real, kemudian naik menjadi 5600 real.

"Sekarang diturunkan menjadi 4600 real,” paparnya.

Menurut Yandri memang diturunkan, tapi dibanding sebelum Covid ada selisih 3600 Real dibanding biaya saat ini.

“Biaya masyair itu untuk proses ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Musdalifah. Jadi jangan sampai masyarakat diprovokasi seolah-olah Saudi Arabia menurunkan semua biaya, ini yang penting diluruskan,” tambahya.

Dikatakan dalam waktu dekat Panja Komisi VIII akan ke Saudi Arabia untuk memastikan perhotelan dan catering. Pulang dari Saudi Arabia diharap akan ada kepastian berapa yang layak untuk dibebankan kepada jamaah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas