Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR RI Usulkan OJK untuk Segera Bentuk Bursa Kripto Indonesia

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merencanakan pendirian Bursa Kripto Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua MPR RI Usulkan OJK untuk Segera Bentuk Bursa Kripto Indonesia
Istimewa
Ketua MPR RI Usulkan OJK untuk Segera Bentuk Bursa Kripto Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merencanakan pendirian Bursa Kripto Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai Bamsoet menerima Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, di Jakarta, Senin (19/6/23).

Usulan tersebut beriringan dengan disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh, mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, transaksi kripto, hingga koperasi.

Selama masa transisi berlakunya UU P2SK dalam dua tahun ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebaiknya menahan diri agar tidak mengeluarkan kebijakan strategis seperti pendirian Bursa Kripto Indonesia.

"Dengan demikian tidak terjadi dispute, kesalahpahaman, maupun tumpang tindih peraturan di kemudian hari. Karena jika Bursa Asset Kripto Indonesia dipaksakan didirikan oleh Bappebti, dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kebingungan dan kerancuan peraturan di kemudian hari. Pada akhirnya justru akan merugikan masyarakat serta perkembangan aset kripto di Indonesia," ujar Bamsoet.

Di samping Inarno Djajadi, turut hadir antara lain, Direktur Utama PT BDER Venture Indonesia Junaidi Elvis, serta Direktur Surfin Meta Digital Technology PTE. LTD Wu Yanan.

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan bahwa pasar kripto Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dan urutan 30 di dunia. Hingga Februari 2023, jumlah investor aset kripto tercatat mencapai 16,99 juta orang, melampaui jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai sekitar 10,31 juta orang.

Sepanjang tahun 2022, akumulasi nilai transaksi aset kripto juga terus tumbuh dengan angka kapitalisasi yang fantastis, mencapai hampir Rp 305 triliun. Nilai transaksi aset kripto sejak awal tahun 2023 hingga April 2023 tercatat sudah mencapai Rp 49,26 triliun.

Berita Rekomendasi

"Kehadiran Bursa Kripto Indonesia yang dilakukan oleh OJK sangat penting agar bisa semakin mendorong kemajuan industri perdagangan aset kripto di Indonesia, karena dapat membantu pengawasan transaksi kripto, memberikan keterbukaan informasi, serta memberikan perlindungan bagi investor. Sekaligus menjadikan Indonesia sebagai hub kripto di wilayah Asia," imbuh Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Surfin Meta Digital Technology PTE. LTD melalui Kuai Kuai Belt and Roads Holding Pte. Ltd dengan PT BDER Ventures Indonesia, untuk mengembangkan finansial teknologi service di Indonesia. Salah satunya dengan mengembangkan ekosistem P2P Lending, Bank Digital, Kartu Kredit, Pasar Modal, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, hingga Kripto.

"Hadirnya Surfin Meta Digital Technology PTE. LTD yang bermarkas di Singapura dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia, menjadi bukti bahwa perkembangan digital ekonomi Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Termasuk didalamnya potensi dan daya tarik Kripto. Karena itu pemerintah dan stakeholders terkait lainnya seperti OJK patut mendukung, salah satunya melalui pendirian Bursa Kripto Indonesia," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas