Wakil Ketua MPR: Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan
Editor: Content Writer
Aktivis Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi sepakat sangat keterlaluan bila para wakil rakyat tidak memahami pentingnya RUU PPRT, karena daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah sejak tahun lalu dikirim pemerintah ke DPR.
Sehingga, tegas Mutiara, tidak ada hal substansial yang bisa menjadi alasan mengapa RUU PPRT tidak dibahas.
Mutiara berpendapat terhambatnya proses pembahasan RUU PPRT karena adanya krisis ideologi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.
Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.
Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (*)