Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rembuk Nasional: Gus Mensos Ajak Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

"Rembukan" secara nasional sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak

Editor: Content Writer
zoom-in Rembuk Nasional: Gus Mensos Ajak Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
Istimewa
Rembuk Nasional: Gus Mensos Ajak Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah persoalan yang terjadi di panti asuhan belakangan tengah menjadi sorotan. Melihat kondisi tersebut, Menteri Sosial RI, H Saifullah Yusuf, mengajak para stakeholder terkait untuk merevitalisasi panti asuhan. 

Melalui inisiatif "rembuk" nasional yang digelar Jumat (11/10/2024) pagi, Gus Mensos mengajak para stakeholder dari seluruh Indonesia untuk turut membahas masalah yang kerap menjadi isu nasional tersebut.

"Saya senang karena kita memiliki modal yang sama, yaitu tekad yang kuat untuk merevitalisasi fungsi dan keberadaan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau yang sering juga disebut panti asuhan," kata Gus Mensos, sapaan H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional lewat zoom meeting yang diikuti oleh tak kurang 832 peserta se Indonesia.

Para peserta tampak bersuka cita saat Gus Mensos menyatakan tengah mencari kesempatan yang pas agar dapat langsung bertatap muka dengan para peserta. Terlebih, kata Gus Mensos, persoalan rudapaksa dan tindakan negatif lainnya terhadap anak-anak, akan merusak masa depan bangsa sehingga semua pemangku kepentingan harua duduk bersama.

"Rembukan" secara nasional sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Misalnya, kasus rudapaksa yang menimpa anak-anak panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang yang ditinjau langsung oleh Gus Mensos pada (8/10/2024).

Baca juga: Mensos Gus Ipul Blusukan di Ciracas Jakarta Timur: Saya Belanja Masalah

Ajakan Gus Mensos jadi atensi para peserta rapat. Kepala dinas sosial kabulaten dan kota dari seluruh provinsi, di seluruh Indonesia hadir dalam diskusi ini guna memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan daring tersebut, perwakilan dari Indonesia Barat, Tengah dan Timur mengemukakan permasalahan dan saran-saran untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan seksual.

Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara Zen Kasim, misalnya, mengutarakan pentingnya pentingnya pendataan ulang LKS. “Kementerian dan pemerintah daerah harus berkolaborasi. Kita harus mendata ulang  LKS dan panti-panti yang menangani lansia, disabilitas dan anak-anak. Selain itu, penyesuaian regulasi agar mengikuti perkembangan zaman, juga diperlukan untuk pengawasan terhadap LKS supaya bekerja secara maksimal,” tutur Zen. Gus Mensos pun menyambut iktikad baik tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, salah satu tanggung jawab pemerintah daerah ialah melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lintas kabupaten/kota. Monitoring terhadap LKS merupakan salah satu di antaranya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan monitoring agar bisa menilai kelayakan LKS dalam memberikan layanan.  

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga dimuat dalam pasal 31 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mengatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Serahkan Bantuan Rp 29 Miliar kepada Masyarakat Rentan dan Miskin di Kota Ambon

Gus Mensos pun mengajak pemerintah daerah untuk bekerja bersama secara terukur. Ada pun upaya yang bisa ditempuh antara lain dengan mendata ulang LKS sesuai BNBA, mempercepat digitalisasi sistem dan mekanisme tata kelola LKS. Selain itu regulasi terkait LKS juga perlu diperkuat.

Selain upaya-upaya tersebut, pemerintah daerah juga diimbau untuk memberikan pendampingan untuk mengurus legalitas bagi LKS yang belum berbadan hukum serta memberikan pembinaan LKS secara adaptif. Selanjutnya, akan dilaksanakan akreditasi lembaga tersebut secara bertahap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas