Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945

Fraksi PKB MPR menilai isi pidato Presiden Prabowo merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Editor: Content Writer
zoom-in Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945
Istimewa
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz 

TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambut baik isi pidato pertama Presiden Prabowo Subianto, usai membacakan sumpah di Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan bahwa Fraksi PKB MPR menilai isi pidato Presiden Prabowo merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun dan swasembada energi, itu merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pasal 33 ayat 3 UUD !945," tegasnya, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/10/2024).  

Satu contoh lagi, lanjut Neng Eem, isi pidato Presiden Prabowo yang paling dasar dan merupakan perwujudan dari UUD 1945 adalah soal cita-cita menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia. Menurut Wakil Sekjen DPP PKB ini, cita-cita Presiden Prabowo itu perlu didukung. 

“Tekad menghapus kemiskinan itu nafasnya berasal dari Pasal 28H, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin. Itu tugas negara,” jelas Neng Eem.

Lebih lanjut, Neng Eem juga menegaskan bahwa sikap pemerintahan Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan Palestina, juga sesuai dengan semangat dari Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Jawab Tantangan Pembangunan dengan Efektivitas Pemerintahan

Neng Eem menekankan, cita-cita Presiden Prabowo perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para anggota kabinetnya, yakni para Menteri koordinator, Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan. Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta, para menteri bekerja sungguh-sungguh membantu Presiden dan mampu memberi contoh bekerja dengan baik.

Berita Rekomendasi

“Pepatah ikan busuk dari kepalanya, seperti yang dikatakan Presiden Prabowo harus menjadi peringatan bagi para menteri untuk tidak korupsi, dan benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Neng Eem.

Ditegaskan Neng Eem, Fraksi PKB MPR yang beranggotakan 68 anggota juga meyakini, kinerja Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang telah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih akan mampu menjalankan cita-cita Presiden Prabowo, dan mengawal jalannya pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.

Fraksi PKB MPR juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan. Ucapan selamat juga disampaikan Fraksi PKB MPR kepada 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri yang pada hari  Senin (21/10/2024), telah dilantik Presiden Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas