Antisipasi Klaster Libur Panjang, Lebih Aman Berada di Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober ini dengan tetap berada di rumah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober ini dengan tetap berada di rumah.
Hal itu untuk mengantisipasi klaster akibat libur panjang dan menghindari lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi pada bulan Agustus lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa libur panjang pada periode 16-23 Agustus lalu menyebabkan kasus COVID-19 di Jakarta meningkat 1,6 kali dari rata-rata kasus harian. Hal ini lantaran banyak masyarakat yang pergi liburan ke sejumlah tempat.
"Kasus harian COVID-19 di Jakarta cenderung berada di angka 900-1.000 orang saat itu. Padahal, sebelumnya, kasus harian COVID-19 di Ibu Kota bertengger di angka 600-an per hari," katanya Senin, (26/10/2020).
Lonjakan kasus tersebut menurutnya semakin berbahaya apabila kelompok masyarakat usia muda yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak menyadari bahayanya virus ini. Padahal, mereka dapat menjadi Carrier atau pembawa virus bagi kelompok lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
"OTG tidak menyadari bahwa dirinya terinfeksi, padahal ketika terinfeksi dia bisa menularkan kepada orang lain. Kondisi ini semakin berbahaya bila menularkan kepada lansia atau memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, gagal ginjal, penyakit jantung, darah tinggi. Itu bisa jadi, gejala COVID-19 yang dialaminya akan lebih berat, kritis, bahkan bisa mengakibatkan kematian," ujarnya.
Terlebih, berdasarkan data yang dihimpun Dines Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, ada sebanyak 55 persen masyarakat di Jakarta yang tergolong OTG, kemudian gejala sedang sebanyak 20 persen, gejala berat sebanyak 15 persen, dan kondisi kritis sebanyak 4 persen. "Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saat libur panjang," pungkasnya.
Selaras dengan hal itu, Epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mengatakan bahwa kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia belum aman untuk berlibur ke berbagai lokasi pada libur panjang akhir Oktober ini. Mengingat, tingkat kasus positif di Indonesia masih tinggi, sehingga liburan justru berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19.
"Positivity rate di Indonesia belum mencapai kondisi aman. Kasus harian di Indonesia juga belum adanya penurunan yang signifikan dan konsisten," katanya.
Laura menyarankan agar orang dengan risiko tinggi terinfeksi seperti lansia, anak-anak, dan orang dengan komorbid untuk tetap di rumah. "Karena yang risiko tinggi ini memiliki kecenderungan menderita gejala yang parah saat terinfeksi. Jadi, lebih baik melakukan kegiatan apapun yang menyenangkan di rumah atau kegiatan lain yang tidak perlu ke luar kota," urainya.
Ia turut menyarankan agar Pemerintah Daerah memantau kondisi masyarakat pada saat pra dan pascaliburan. Daerah yang memiliki tempat wisata juga harus memastikan diterapkannya protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan data per Senin, 26 Oktober 2020, kasus COVID-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 906 kasus. Namun, sebanyak 166 kasus adalah akumulasi data dari 2 laboratorium swasta selama sepekan terakhir yang baru dilaporkan. Selain itu, sebanyak 1.162 pasien sembuh dan 22 warga meninggal. Secara akumulatif, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 101.897, dengan total 86.721 pasien sembuh, dan 2.164 meninggal dunia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.