Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemprov DKI Lakukan Transformasi RSUD 

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinkes melakukan transformasi pelayananan RSUD.

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemprov DKI Lakukan Transformasi RSUD 
Istimewa/Dok. Pemprov DKI Jakarta
Wajah baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan transformasi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, transformasi pelayanan RSUD ini terdiri dari beberapa aspek, seperti pengembangan layanan unggulan dan jejaring layanan rujukan pada 31 RSUD di Jakarta, standarisasi hospitality (keramahtamahan dan penampilan diri), standarisasi logo, penjenamaan, seragam, serta sarana dan prasarana RSUD untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada warga. 

“Transformasi pelayanan kesehatan diterapkan di 31 RSUD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap. Monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022). 

Lewat transformasi ini, Dinkes DKI Jakarta mengembangkan layanan unggulan dan jejaring layanan rujukan bagi jantung terpadu, stroke terpadu, trauma centre, luka bakar, kesehatan mata, geriatri terpadu, kesehatan ibu dan anak, tumbuh kembang anak, onkologi terpadu, tuberkulosis resisten obat, serta ginjal terpadu. 

Pengembangan pelayanan unggulan dan jejaring layanan rujukan RSUD atau Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) dipetakan berdasarkan kebutuhan masyarakat (prevalensi penyakit), kesesuaian kemampuan RS (lahan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan), dasar perencanaan, pengembangan dan penganggaran rumah sakit, serta geografis dan konsep kewilayahan. 

“Pelayanan unggulan diklasifikasikan berdasarkan level kemampuan pelayanan, standar sumber daya manusia dan organisasi, standar sarana dan prasarana, serta standar alat kesehatan (level 1 sampai level 4),” terangnya.  

Anies Baswedan peresmian pelayanan jantung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sedang menggunting pita peresmian Pelayanan Jantung Terpadu.

Adapun pemetaan jejaring layanan rujukan menggunakan konsep Hospital Hub and Spoke Model. Tujuannya, untuk keseragaman pelayanan di seluruh rumah sakit daerah agar bisa lebih efisien, karena teknologi dan keahlian medis paling canggih dipusatkan di Hub.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini guna menghindari duplikasi layanan yang mahal di seluruh rumah sakit daerah, kolaborasi dan sistemnya pun pada level pelayanan unggulan.

Pengembangan jejaring layanan rujukan ini diprioritaskan untuk pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Kamar Operasi, Rawat Inap, Rawat Inap Khusus, Intensive Care Unit (ICU), dan layanan intensif lainnya, serta layanan ambulans untuk jejaring Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). 

Untuk pengembangan layanan rujukan di RSUD Kelas A dan B, saat ini sudah ditetapkan layanan unggulan yang sifatnya mandatori, antara lain layanan jantung, stroke, kesehatan ibu dan anak, TB-RO (tuberkulosis resisten obat), dan HIV. 

“Layanan unggulan tambahan disesuaikan dengan kemampuan RS, seperti layanan ginjal, trauma centre, luka bakar, onkologi, hingga geriatri. Dengan transformasi ini, harapannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya. 

Rumah Sehat untuk Jakarta


Dinkes DKI Jakarta mempercepat pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan dengan pemanfaatan teknologi digital menuju layanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi, aman, bermutu, dan efisien.

Salah satunya, melalui perubahan dan pembaharuan fasilitas yang mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas