Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Dorong Percepatan Normalisasi Ciliwung untuk Upaya Penanggulangan Banjir Jakarta

Dinas SDA segera merampungkan pembayaran lahan milik warga, sehingga program penanganan banjir tidak terhambat. Sebab penanganan banjir merupakan sala

Editor: Content Writer
zoom-in DPRD Dorong Percepatan Normalisasi Ciliwung untuk Upaya Penanggulangan Banjir Jakarta
istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya penanggulangan banjir ibu kota, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya (SDA) segera melakukan pemetaan masalah yang menghambat program normalisasi sungai ciliwung. 

Salah satu kendala yang terjadi di lapangan adalah pembebasan lahan yang hingga saat ini belum bisa dilakukan. Padahal, normalisasi baru bisa dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian PUPR setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan. 

Kendala ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda yang mengaku mendapatkan informasi tentang masalah-masalah yang terjadi di lapangan. 

“(Kawasan) Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, PUPR tidak bisa lakukan pengerukan. Sheet Pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai," ujarnya saat pembahasan Raperda APBD tahun 2024 di Grand Cempaka, Puncak Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Berharap Suntikan Dana Penyertaan Modal BUMD 2024 Bisa Tepat Sasaran

Hal senada juga diungkap anggota Komisi D lainnya, Judistira Hermawan. Ia berharap Dinas SDA segera merampungkan pembayaran lahan milik warga, sehingga program penanganan banjir tidak terhambat. Sebab penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas DKI Jakarta pada tahun 2024. 

"Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir," ungkapnya. 

Di kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengakui masih ada sejumlah hambatan di lapangan. Seperti tak ada alas hak kepemilikan lahan yang sah.

Berita Rekomendasi

"Memang kami ini banyak pekerjaan yang terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum. Jadi mau tidak mau, walaupun terkesan lambat dan terkesan kurang tersosialisasikan dengan baik, karena kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum," terangnya.

Ia pun menyatakan, dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak manapun.

"Betul apa yang disampaikan, PR saya dan teman-teman wilayah memang harus mengkomunikasikan terkait dengan permasalahan-permasalahan warga tersebut," tandas Ika.

Baca juga: Anggota Komisi C DPRD DKI Esti Minta Pemprov Digitalisasi Pajak Guna Tercapainya PAD Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas