3 Kriteria Bisnis UMKM, Ciri-ciri dan Contoh UMKM di Indonesia Sesuai Jenisnya
3 kriteria bisnis UMKM, ciri-ciri dan contoh UMKM di Indonesia sesuai jenisnya. Bisnis UMKM merupakan jenis usaha yang bisa dilakukan secara mandiri.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
6. Umumnya belum punya surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.
Contoh Bisnis UMKM
Baca juga: Pelaku UMKM Didorong Menggunakan QRIS untuk Hindari Transaksi Uang Palsu
Berikut ini beberapa contoh UMKM di Indonesia menurut Kemenkop UKM:
1. Usaha Mikro
Contoh usaha mikro yaitu tukang cukur, warung nasi, tambal ban, warung kelontong, peternak ayam, dan lain-lain.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil umumnya adalah perusahaan perorangan, misalnya koperasi, restoran lokal, laundry, dan toko pakaian lokal dan lainnya.
3. Usaha Menengah
Contoh dari usaha menengah di antaranya usaha perkebunan, perdagangan ekspor impor, ekspedisi muatan kapal laut dan yang sejenis.
Namun dalam usaha menengah ini, pengusaha perlu melakukan strategi positioning, yang menjadi faktor penting untuk meningkatkan kekuatan posisi pasar usaha menengah.
Selain itu, strategi positioning juga diperlukan untuk menentukan segmen pasar.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bisnis UMKM
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia