Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Suntikan Seksi Bertarif Rp 600 Ribu Goda Warga Semarang

Sejumlah kaum hawa di Kota Semarang memilih cara suntik kecantikan ketimbang operasi plastik untuk perawatan agar memiliki tubuh seksi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suntikan Seksi Bertarif Rp 600 Ribu Goda Warga Semarang
net

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah kaum hawa di Kota Semarang memilih cara suntik kecantikan ketimbang operasi plastik untuk perawatan agar memiliki tubuh seksi.

Pemilik griya kecantikan House of dr Tunjung, dr Tunjung Hanurdaya Soeharso, mengatakan sejumlah pasiennya menjalani injeksi atau suntikan untuk mengencangkan payudara atau pantat.

"Saya tidak melakukan bedah plastik atau operasi estetik saat ada pasien yang datang untuk membesarkan atau mengencangkan payudara dan pantat. Biasanya saya akan melakukan injeksi atau suntikan," kata Tunjung, Senin (23/12/2013).

Putra bungsu Pahlawan Nasional, dr Soeharso ini mengatakan dirinya bukan dokter bedah estetik sehingga tidak mempunyai kompetensi untuk melakukan itu.

Untuk biaya suntik kecantikan, sangat berbeda jauh dengan operasi bedah estetik. Tunjung hanya mematok tarif Rp 600 ribu.

Seperti diberitakan Tribun Jateng, selain dengan cara suntik, banyak wanita di Kota Semarang melakukan operasi plastik untuk perawatan kecantikan. Penelusuran Tribun Jateng, perawatan tubuh itu mulai dari memperbesar payudara, pantat, memancungkan hidung, hingga sedot lemak.

Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Nita, memperbesar payudaranya dari ukuran 32 menjadi 38. Perempuan berusia 31 tahun ini melakukan operasi implan di sebuah rumah sakit swasta di daerah Semarang Tengah demi memiliki tubuh seksi. Biaya yang harus dikeluarkan oleh ibu dari dua anak ini sebesar Rp 50 juta.

Berita Rekomendasi

Operasi plastik untuk mengubah bentuk tubuh, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Menurut dokter bedah plastik dan rekonstruksi tubuh RSUP Kariadi dr Najatullah, SpBP-RE, Minggu (22/12/2013), orang yang mengoperasi haruslah seorang ahli yang berpendidikan khusus. Selain ahli, dia juga harus mempunyai kewenangan untuk melakukan itu.

Jika operasi estetik tidak dilakukan oleh ahli yang mempunyai kewenangan, maka ia tidak akan dapat mempertanggungjawabkan jika ada kesalahan. Oleh karenanya, ini wajib dilakukan oleh ahli yang memiliki kompetensi dan kewenangan. "Banyak salon atau ahli lain yang melakukan akan sulit dipertanggungjawabkan," ujar Najat.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas