Pendidikan Pertama pada Anak Berawal dari Pemberian Air Susu Ibu
Pendidikan pertama seorang ibu pada anaknya adalah saat memberikan Air Susu Ibu (ASI).
Editor: Sugiyarto
Dengan menyusui, justru membuat ibu tambah seksi karena membuat berat badan cepat berkurang usai melahirkan.
Namun terkadang, ASI yang keluar tidak lancar. Lancarnya ASI tergantung kondisi psikologi bundanya.
Biasanya bunda dengan tingkat stres tinggi, memiliki ASI tidak lancar.
Pekerjaan bunda memang memengaruhi kelancaran ASI. Pekerjaan yang menyebabkan tingkat stres tinggi, biasanya ASI-nya tidak lancar.
Namun, bukan berarti ibu tersebut tidak bisa memberikan ASI pada bayinya.
Saat memberikan atau memompa ASI, bunda harus tenang dan tidak memikirkan hal-hal yang berat.
Itulah mengapa, terdapat aturan setiap perusahaan atau instansi wajib memiliki ruang khusus untuk ibu menyusui.
Hal ini sesuai dengan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
Dalam ayat tiga disebutkan, penyediaan fasilitas khusus diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum.
Atas pelanggaran Pasal 128 UU Kesehatan, setiap orang yang menghalangi ibu yang memberikan ASI eksklusif untuk anaknya dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 200 UU Kesehatan.
Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 Ayat (2) dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Ruangan itu harus nyaman dan privat, sehingga bunda bisa dengan tenang memompa ASI.
Sebenarnya kendala utama saat memberikan ASI adalah malas. Padahal semua ibu pada hakikatnya bisa menyusui, kecuali ibu pengidap HIV/AIDS atau penyakit yang bisa menyebabkan bayinya tertular.
Sedangkan ibu normal, meski air ASI yang keluar tidak lancar, tetap bisa memberikan ASI.