Kisah Perkenalan Sonia Wibisono dan Rita , Sang Dokter Tak Tahu Teman Sosialitanya Ini Bupati Kaya
Nama Sonia Wibosono, terseret kasus yang menjerat Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
Ia juga menolak menyebutkan nominal dana yang dikirimkannya ke rekening Rita.
"Yang dijual enggak banyak, segitu aja, aku lupa jumlahnya. Waktu ditunjukkan bukti transferan uang (oleh penyidik KPK), aku saja lupa. Jumlahnya aku lupa. Hehehe..," ujarnya.
Sonia tidak mengetahui apakah seluruh barang fashion milik Rita adalah original atau asli, ada yang palsu atau barang bekas alias second.
"Karena saya enggak tahu semua barang beliau kan? Mungkin ada saja yang second karena kan sosialita juga ada yang suka juga barang second, buat menghemat. Hehehe..," ujarnya.
"Sama seperti beli mobil, kalau beli baru kan harga turun, kalau beli second kan barang yang dijual lagi bisa enggak turun jauh. Menurut saya ada juga barang second hand," imbuhnya.
Juru bicara KPK, Frebri Diansyah menyatakan, penyidik memeriksa dokter Sonia Wibisono adalah untuk mendalami dan mengklarifikasi aliran dana Rita Widyasari terkait perawatan kecantikan.
"Dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan RIW (Rita Widyasari) terkait perawatan wajah dan sebagainya," ujar Febri sebelumnya.
Dalam kasus dugaan pencucian uang, Rita Widyasari bersama rekannya, Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama, diduga menerima gratifikasi berbentuk fee dari berbagai pihak mencapai Rp 436 miliar selama sekitar enam tahun menjabat Bupati Kukar.
Keduanya diduga sengaja menyamarkan penerimaan hasil gratifikasi tersebut ke dalam bentuk kendaraan, tanah, uang tunai dan bentuk lainnya. Barang dan aset tersebut diatasnamakan orang lain.
Dari penggeledahan tim KPK di sembilan tempat di Kalimantan Timur pada 11 Januari 2018, termasuk di dua rumah pribadi Rita Widyasari di Tenggarong, tim KPK menyita puluhan tas, sepatu bermerek, jam tangan dan perhiasan bermrek internasional. Barang-barang branded tersebut ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Sejumlah dokumen dan bukti transaksi rekening koran atas pembelian sejumlah tas juga disita.
Ada 36 tas berbagai merek milik Rita yang disita oleh tim KPK. Di antaranya merek Chanel, Prada, Bvlgari, Hermes, Celine, dan Louis Vuitton. Selain itu, ada 19 pasang sepatu, mulai merek Gucci, Louis Vuitton, Prada, Chanel, Hermes, dan merek lainnya milik Rita juga diamankan oleh tim KPK.
Aset lain milik Rita yang disita oleh pihak KPK adalah, tiga unit mobil merek Toyota Vellfire, Ford Everest dan Land cruiser. Dua unit apartemen di Balikpapan, juga disita.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan 100 Dolar AS sejumlah 10.000 Dolar AS dan uang pecahan rupiah lainnya. Total uang tunai yang disita setara Rp 200 juta.
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan atas penyidikan kasus pertama yang menjerat Rita. Sebelumnya KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka atas dua kasus.