Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Pandemi Covid-19 Membawa Tren Baru Pesta Pernikahan

Masa pandemi telah membawa perubahan yang menciptakan tren baru pada penyelenggaraan pernikahan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pandemi Covid-19 Membawa Tren Baru Pesta Pernikahan
Pixabay
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pandemi telah membawa perubahan yang menciptakan tren baru pada penyelenggaraan pernikahan.

Kebijakan pembatasan kerumunan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 telah pula mempengaruhi penyelenggaraan pesta pernikahan di masa pandemi.

Chief Executice Officer (CEO) lembaga riset POPULIX Timothy Astandu mengatakan melihat kondisi ini Populix sebagai perusahaan riset pasar berbasis android dan IOS telah melakukan riset untuk melihat tren pernikahan di masa pandemi.

"Kami berharap hasil riset ini dapat digunakan sebagai referensi bagi masyarakat ataupun pihak-pihak yang berkepentingan," katanya melalui keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Rangkaian Acara Pernikahan Selesai, Lesti Kejora Ucap Syukur & Unggah Foto Mesra Bareng Rizky Billar

Berdasarkan hasil survei Populix yang dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 terhadap 1.002 responden dengan rentang usia 18 – 30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia menunjukkan, 40 persen responden yang memiliki pasangan dan belum menikah mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan kedepan.

Sementara mereka yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahannya, sebanyak 54 persen diantaranya memutuskan untuk menikah di tahun 2022.

BERITA REKOMENDASI

Chief Operating Officer (COO) Populix Eileen Kamtawijoyo menuturkan, situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat.

Seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan.

Menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan budaya masyarakat Indonesia.

Selain nilai kekeluargaan dan tradisi yang kuat, pesta pernikahan di masyarakat Indonesia dianggap sebagai salah satu momen terpenting dalam hidup yang patut dirayakan.

"Dari hasil riset terlihat, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat kita beradaptasi dan menerima perubahan," ungkap Eileen.

Gelaran Resepsi Tak Jadi Pilihan Lagi

Budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan.

Hasil riset menunjukkan mayoritas responden yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi.

Sementara hanya sebagian kecil saja (14 persen ) yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi.

Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden.

Dan hanya 8 persen yang berencana mengundang di bawah 50 tamu undangan.

Hal ini menunjukkan ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang.

Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.

Venue Outdoor Lebih Banyak Diminati

Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan merubah venue acara dari indoor menjadi outdoor untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Corona yang lebih rendah di ruang terbuka.

Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital.

Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding.

Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan.

"Berdasarkan hasil survei Populix yang menyebutkan 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi, ” tutur Eileen.

Meski dalam masa pandemi, keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi.

Dilihat dari hasil survei, yaitu mayoritas responden (73 persen) pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.

Eileen mengatakan, secara umum masyarakat Indonesia telah menciptakan tren baru dalam penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi.

“Mereka yang akan melangsungkan pesta pernikahan di tengah pandemi dengan melakukan beberapa perubahan konsep yang disesuaikan dengan situasi terkini inilah yang melahirkan tren baru dalam penyelenggaraan pesta pernikahan,” ujar Eileen lagi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas