Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki, Simak Perbedaan Mandi Junub Pria dan Wanita

Niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki. Ini perbedaan mandi junub pria dan wanita. Muslim yang selesai haid/nifas dan keluar mani harus mandi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Niat dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki, Simak Perbedaan Mandi Junub Pria dan Wanita
Freepik
Ilustrasi mandi - Niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki. Ini perbedaan mandi junub pria dan wanita. Muslim yang selesai haid/nifas dan keluar mani harus mandi. 

b. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim

“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.”

c. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas dan Haid

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Membasuh Badan yang Zahir

Berita Rekomendasi

Setelah membaca niat, kemudian membasuh seluruh anggota badan.

Rasulullah SAW mencontohkan dengan membasuh tangan sebanyak tiga kali, lalu membersihkan kemaluan.

Setelah itu mencuci tangan dengan tanah atau sabun, lalu berwudhu seperti wudhunya orang yang akan shalat. 

Kemudian, dapat membasuh seluruh anggota badan secara merata.

“Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim).

Saat melakukan mandi wajib, seluruh badan harus basah, termasuk kulit, rambut, telinga, dan kemaluan.

Seorang muslim yang mandi wajib juga dapat meratakan air di badan agar dapat menjangkau seluruh bagian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas