Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Puasa Syawal 6 Hari, Apa Boleh Mengqada di Bulan Lain? Ini Penjelasan Menurut Para Ulama

Puasa Syawal 6 hari, apa boleh mengqada di bulan lain? Ini penjelasan menurut para ulama, hukum puasa di hari Jumat dan bacaan niat puasa syawal.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Puasa Syawal 6 Hari, Apa Boleh Mengqada di Bulan Lain? Ini Penjelasan Menurut Para Ulama
medicalnewstoday.com
Puasa Syawal 6 hari, apa boleh mengqada di bulan lain? Ini penjelasan menurut para ulama, hukum puasa di hari Jumat dan bacaan niat puasa syawal. 

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Seseorang yang akan melakukan puasa Syawal juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Daryono)

Artikel lain terkait Puasa Syawal

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas