Puasa Syawal 6 Hari, Apa Boleh Mengqada di Bulan Lain? Ini Penjelasan Menurut Para Ulama
Puasa Syawal 6 hari, apa boleh mengqada di bulan lain? Ini penjelasan menurut para ulama, hukum puasa di hari Jumat dan bacaan niat puasa syawal.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.
Bolehkah Langsung Puasa Syawal sebelum Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Menurut para ulama, apabila seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada udzur, misalnya karena sakit atau karena haid, maka boleh langsung berpuasa Syawal, dikutip dari laman Kemenag.
Sementara bagi yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan padahal tidak ada udzur, maka haram baginya berpuasa Syawal sebelum mengganti utang puasa Ramadhan.
Baca juga: BACAAN Niat Puasa Syawal dalam Tulisan Arab dan Latin, Dilengkapi Manfaat Puasa Syawal
Puasa Syawal 6 Hari, Apakah Boleh Mengqada di Bulan Lain?
Jumlah puasa Syawal yang dianjurkan adalah 6 hari.
Meski demikian, terdapat sebagian orang yang tidak bisa melakukan puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut karena ada udzur tertentu, seperti sakit dan lainnya.
Jika tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal, apakah boleh mengqadanya di bulan lain, seperti mengqadanya di bulan Dzulqa’dah?
Dikutip dari laman Kemenag, menurut para ulama, mengqadha puasa Syawal di bulan lain, seperti mengqadanya di bulan Dzuqa’dah, hukumnya boleh.
Jika tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal, maka tidak masalah mengqadanya di bulan lain.
Menurut Syaikh Al-Nawawi, mengqada puasa enam hari di bulan Syawal adalah dianjurkan.
Sehingga, bagi orang yang tidak bisa puasa enam hari di bulan Syawal karena sebab tertentu, seperti karena sakit, dan sebab lainnya, maka dianjurkan baginya untuk mengqada puasa Syawal tersebut di bulan lain, dan sangat dianjurkan untuk mengqadanya di bulan Dzulqa’dah.
Baca juga: BACAAN Niat Puasa Syawal 6 Hari, Lengkap dengan Keutamaan dan Tata Caranya
Apa Hukum Puasa Syawal di Hari Jumat?
Dikutip dari laman Bimas Islam Kemenag, ketika puasa enam hari di bulan Syawal, ada sebagian yang berpuasa enam hari secara berturut-turut, dan ada sebagian yang berpuasa secara terpisah-pisah.