Keutamaan Mati Syahid dan Golongan yang Termasuk di Dalamnya
Berikut ini keutamaan dan golongan seseorang yang meninggal dalam keadaan mati syahid.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”
(HR. Abu Daud, No. 3111)
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Simak berita lainnya terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan dan Mati Syahid