Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Apa Isi Kandungan Surah Al Maidah Ayat 3? Larangan Makan Babi, Darah, Bangkai

Apa isi kandungan Surah Al Maidah Ayat 3? Larangan makan babi, darah, bangkai, hewan yang mati dicekik, dipukul, diterkam binatang buas, dll.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Apa Isi Kandungan Surah Al Maidah Ayat 3? Larangan Makan Babi, Darah, Bangkai
Net
Ilustrasi Al Quran - isi kandungan Surah Al Maidah Ayat 3? Larangan makan babi, darah, bangkai, hewan yang mati dicekik, dipukul, diterkam binatang buas, dll. 

Makanan haram menurut surat Al-Maidah ayat 3 terdiri dari bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih selain nama Allah, dan hewan mati tercekik.

Kategori hewan haram lainnya yaitu hewan mati dipukul, hewan yang mati dari tempat tinggi, hewan mati ditanduk, hewan mati diterkam binatang buas, dan hewan yang disembelih untuk berhala.

Surah Al Maidah Ayat 3 juga membahas larangan mengundi nasib dengan anak panah.

Selanjutnya, surah Al Maidah Ayat 3 menjelaskan, Allah SWT telah menyempurnakan agama Islam sebagai agama umat manusia.

Selengkapnya, berikut isi kandungan Al Maidah Ayat 3, dikutip dari Al Quran Kemenag.

Baca juga: Ucapan Selamat dan Doa Menyambut Kelahiran Anak Sesuai Tata Cara dan Adab dalam Islam

1. Bangkai

Bangkai hewan haram dimakan karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, bangkai hewan dilarang karena keadaannya yang menjijikkan.

2. Darah

Darah yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya.

Allah mengharamkan darah karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan.

3. Daging babi

hewan babi
hewan babi (freepik)

Daging babi termasuk daging yang haram dikonsumsi umat Islam.

Seluruh anggota tubuh babi haram untuk dikonsumsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas