Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib, Ini Ayat Al-Quran dan Hadis yang Menjelaskan
Ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 dan Hadis Nabi Muhammad saw menjelaskan tentang hukum puasa Ramadhan adalah wajib bagi umat Islam.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
Orang yang Diberi Keringanan dan Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadhan
Orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa Ramadhan, yakni mereka sedang sakit dan berpergian di bulan Ramadhan.
Kendati demikian, mereka wajib untuk mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan.
Terdapat pula orang yang boleh meninggalkan puasa dan cukup menggantinya dengan fidyah 1 mud (0,6 kg) atau lebih makanan pokok untuk setiap hari.
Mereka adalah,
- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
- Orang yang sakit menahun.
- Perempuan hamil.
- Perempuan yang menyusui.
Hal tersebut, sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 184.
...وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
Artinya: 'Dan wajib bagi orangorang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.' [QS. alBaqarah (2): 184].
Baca juga: Hukum Membaca Doa Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa? Ini Penjelasannya
Pelaksanaan puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan biasanya terdiri dari 29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut.
(Tribunnews.com/Fajar)