Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Ali Rela Libur Narik Ojol Demi Hari Penting Anaknya,  Dampingi Sang Putra Ambil Rapor

Pengendara ojek online, Ali (47) hadir sejak pukul 08.00 pagi di SD anak ketiganya, Abinaya. Ia rela tak narik ojek online demi ambil rapor.

Tayang:
Diperbarui:
Baca dan Ambil Poin
zoom-in Ali Rela Libur Narik Ojol Demi Hari Penting Anaknya,  Dampingi Sang Putra Ambil Rapor
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
AYAH AMBIL RAPOR - Pengemudi ojek online, Ali (47) dan Abinaya saat disapa Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/BKKBN Wihaji di SD Negeri Pondok Bambu 11, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Hari ini Kemendukbangga mengkampanyekan GEMAR atau Gerakan Mengambil Rapor Anak untuk mencegah anak mengalami kondisi fatherless. 

Dalam SE juga ditetapkan bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor, demi menyukseskan GEMAR.

Sebelumnya, Kemendukbangga merilis Data Keluarga Tahun 2025, dari data yang ada, isu fatherless menjadi sorotan.

Berdasarkan data keluarga di Indonesia yang mengalami fatherless tercatat sebesar 25,8 persen.

Artinya sekitar satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia pada tahun 2025 mengalami fatherless.

Data dan penemuan mengenai fatherless ini diharapkan tidak berhenti sebagai informasi statistik semata.

“Kita perlu menggunakan data ini untuk merancang intervensi pengasuhan berbasis keluarga yang lebih terarah. Mulai dari peningkatan literasi pengasuhan ayah, program kerja yang ramah keluarga, hingga penguatan layanan konseling keluarga di tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Wihaji dalam kegiatan beberapa waktu lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas