Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Korban Child Grooming Bingung Melapor? Ini Daftar Layanan Pengaduannya

Korban child grooming atau masyarakat yang mengetahui di sekitar ada praktik tersebut tidak perlu bingung untuk melapor terkait kekerasan tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Korban Child Grooming Bingung Melapor? Ini Daftar Layanan Pengaduannya
ABV Solicitors
ilustrasi child grooming. Korban child grooming atau masyarakat yang mengetahui di sekitar ada praktik tersebut tidak perlu bingung untuk melapor terkait kekerasan tersebut. 

Pengaduan dapat dilakukan secara online melalui formulir aduan di bit.ly/AduankomnasPerempuan, surel pengaduan@komnasperempuan.go.id, serta telepon 021-3903963 pada Senin–Jumat pukul 10.00–16.00 WIB. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui kanal media resmi Komnas Perempuan di linktr.ee/KomnasPerempuan.

Diharapkan korban child grooming maupun keluarga diimbau untuk tidak takut melapor.

Pelaporan sejak dini menjadi langkah penting untuk menghentikan kekerasan, melindungi korban, serta memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat seorang diri mengalami kasus tersebut maka bisa mencari bantuan dan perlindungan yang mudah dijangkau.

Mintalah pertolongan kepada warga sekitar terlebih dahulu. Utamakan melapor kepada pihak berwenang seperti RT/RW, petugas kamtibmas, atau polsek terdekat.

Apabila membutuhkan penanganan medis, korban dapat segera mendatangi tenaga kesehatan terdekat, seperti bidan atau puskesmas

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas