Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra soal Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo: Kalau Kemungkinan Ya Ada Saja

Habiburokhman menegaskan sosok cawapres yang akan diusung Gerindra adalah kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra soal Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo: Kalau Kemungkinan Ya Ada Saja
Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Presiden akan Tinjau Proyek Infrastruktur di Maluku 

Paloh menegaskan Jokowi akan kehilangan namannya ketika kembali maju dalam Pilpres 2024.

"Kita akan kehilangan Jokowi seperti apa yang kita kenal kalau itu terjadi," imbuh Paloh.

Adapun syarat pencalonan presiden dan wakil presiden telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 6A Ayat (2) UUD menyebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Kemudian, pada Pasal 7 dikatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara itu, pada Minggu (31/7/2022), Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo Subianto dan Joko Widodo mendeklarasikan dukungan kedua tokoh itu untuk maju pada Pilpres 2024.

Deklarasi tersebut digelar dalam kegiatan jalan santai (funwalk) di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu.

Berita Rekomendasi

"Di sini kami mengumpulkan muda-mudi Indonesia yang menginginkan Bapak Prabowo serta Bapak Jokowi untuk melanjutkan pembangunan serta kepemimpinan mereka dalam memajukan Indonesia yang lebih baik lagi," ujar Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Ghea G di Bundaran HI, Minggu dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas