Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdul Hakim: Wilayah Jawa dan Bali Bakal Jadi Kunci Pemilihan Presiden 2024 

Capres-cawapres yang bisa menguasai suara untuk wilayah Jawa-Bali, berpotensi menjadi pemenang Pilpres 2024 jadi lebih tinggi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Abdul Hakim: Wilayah Jawa dan Bali Bakal Jadi Kunci Pemilihan Presiden 2024 
Tribunnews.com/Rahmat
Hakim dalam pemaparan hasil survei peta politik nasional menjelang 12 bulan pendaftaran capres dan cawapres, Senin (3/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim menyatakan wilayah Jawa dan Bali akan jadi kunci Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Hal itu dikarenakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Jawa dan Bali mencapai 60,1 persen atau setara dengan 111.814.183 pemilih.

Angka tersebut diambil berdasarkan total DPT 2019 silam.

“DPT Jawa dan Bali secara nasional itu sekitar 60,1%, jadi kalau ada yang bilang Pulang Jawa adalah kunci itu betul,” kata Hakim dalam pemaparan hasil survei peta politik nasional menjelang 12 bulan pendaftaran capres dan cawapres, Senin (3/10/2022).

Hakim menegaskan bahwa capres-cawapres yang bisa menguasai suara untuk wilayah Jawa-Bali, berpotensi menjadi pemenang Pilpres 2024 jadi lebih tinggi.

Baca juga: Pengamat Prediksi Ini Alasan Partai Nasdem Bergerak Cepat Deklarasikan Anies Baswedan Capres

“Jika capres-cawapres bisa menguasai setengah pulau Jawa-Bali ditambah Kalimantan. Sudah bisa dipastikan menjadi pemenang,”

Berita Rekomendasi

Adapun hasil laporan survei SSI berdasarkan wilayah Jawa-Bali Ganjar Pranowo memimpin penilaian dengan 33,3% disusul Prabowo Subianto 24,1% dan Anies baswedan 20,0%.

Kemudian untuk wilayah di luar Jawa-Bali Prabowo Subianto pimpin elektabilitas dengan 39,0%, disusul Anies Baswedan 22,0% dan Ganjar Pranowo 6,8%.

Pemilu serenatang 2024 mendatang diyakini juga menjadi pemilu paling kompleks dalam sejarah. Hal itu dikarenakan pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar di tahun yang sama.

Dalam rancangan peraturan KPU juga dijadwalkan masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. 

Kemudian hari pemungutan suara digelar serentak di seluruh Tanah Air pada 14 Februari 2024. 

Survei terbaru

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim merilis hasil survei peta politik nasional terbaru terkait capres dan cawapres.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas