Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Acara Anies Baswedan Dicabut: Penjelasan Lengkap Disbudpar Aceh hingga Reaksi Nasdem

Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan pun akan mencari lokasi alternatif lainnya. 

Editor: Erik S
zoom-in Izin Acara Anies Baswedan Dicabut: Penjelasan Lengkap Disbudpar Aceh hingga Reaksi Nasdem
YouTube metrotvnews
ilustrasi. Bakal calon Presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan dipastikan akan tetap mengunjungi Aceh pada Jumat (2/12/2022) dan Sabtu (3/12/2022). 

Saat ini, lanjut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama Anies Baswedan

Acara ini akan menyediakan hadiah mulai dari paket umrah hingga sepeda motor. 

“Kami mohon doanya dari masyarakat Aceh, kalau memang tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik. Apabila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, maka akan dialihkan ke Kantor Nadem” pintanya.

Penjelasan Kadisbudpar Aceh

Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.

Baca juga: Profil Prananda Surya Paloh, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem

Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu diterbitkan lantaran area Tarasa atau sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahap renovasi.

“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza di Sabang, Rabu (30/11/2022).

Berita Rekomendasi

Namun, Almuniza menjelaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini. 

Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk kegiataan rally wisata kepada Kadisbudpar.

“Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Nyalip Prabowo, Dukungan Anies Capres Meningkat

Terlepas itu semua, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.

“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami. Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh,” pungkasnya. 

Nasdem gusur parlok

Jelang kedatangan Anies Baswedan, muncul spanduk yang menyerang Partai NasDem Aceh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas