Izin Acara Anies Baswedan Dicabut: Penjelasan Lengkap Disbudpar Aceh hingga Reaksi Nasdem
Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan pun akan mencari lokasi alternatif lainnya.
Editor: Erik S
Saat ini, lanjut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama Anies Baswedan.
Acara ini akan menyediakan hadiah mulai dari paket umrah hingga sepeda motor.
“Kami mohon doanya dari masyarakat Aceh, kalau memang tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik. Apabila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, maka akan dialihkan ke Kantor Nadem” pintanya.
Penjelasan Kadisbudpar Aceh
Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.
Baca juga: Profil Prananda Surya Paloh, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem
Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu diterbitkan lantaran area Tarasa atau sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahap renovasi.
“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza di Sabang, Rabu (30/11/2022).
Namun, Almuniza menjelaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.
Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk kegiataan rally wisata kepada Kadisbudpar.
“Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Nyalip Prabowo, Dukungan Anies Capres Meningkat
Terlepas itu semua, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.
“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami. Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh,” pungkasnya.
Nasdem gusur parlok
Jelang kedatangan Anies Baswedan, muncul spanduk yang menyerang Partai NasDem Aceh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.