Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pesta Demokrasi 2024, KPU Lebih Mudah Tracking Reputasi Capres-Caleg dari Aplikasi Cek Pemilu

KPU gunakan Aplikasi Cek Pemilu 2024 untuk mendeteksi lebih awal tentang track record dan reputasi calon peserta Pemilu 2024 mulau Pilpres-Pileg.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jelang Pesta Demokrasi 2024, KPU Lebih Mudah Tracking Reputasi Capres-Caleg dari Aplikasi Cek Pemilu
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Abraham Samad saat meluncurkan aplikasi Cek Pemilu 2024 pada Selasa (20/12/2022). Aplikasi ini bisa untuk tracking reputasi Capres dan Caleg, calon peserta Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai.

Para partai politik pun mulai ancang-ancang menyiapkan para kadernya untuk berkontestasi.

Sembari menunggu periode pendaftaran caleg pada 2023 mendatang, background checking atau pengecekan latar belakang calon peserta Pemilu tengah menjadi sorotan. Sebab, Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 telah melarang mantan terpidana mencalonkan diri setelah lima tahun keluar penjara.

Menjawab isu tersebut, Lembaga ASA Indonesia yang didirikan Mantan Ketua KPK, Abraham Samad meluncurkan aplikasi Cek Pemilu 2024.

Sesuai dengan namanya, aplikasi tersebut dibuat untuk menampilkan informasi mengenai para calon peserta Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.

Baca juga: Survei Aksara: Partisipasi Politik Kaum Muda di Pemilu 2024 Cukup Tinggi

"Memudahkan penyelenggara negara untuk bisa mendeteksi lebih awal tentang track record dan reputasi, baik itu caleg, maupun presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi di Pemilu 2024," kata Founder ASA Indonesia, Abraham Samad dalam acara peluncuran Aplikasi Cek Pemilu 2024 pada Selasa (20/12/2022).

Berita Rekomendasi

Abraham mengungkapkan, semangat dari pembuatan aplikasi ini yaitu menciptakan Pemilu yang berintegritas pada 2024 mendatang.

Integritas tersebut dapat dimulai dari filter para calon peserta yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

Menurutnya, dari Pemilu yang lalu cenderung meninggalkan kesan kurang baik, khususnya dalam hal kualitas para pesertanya.

"Olehkarena itulah catatan-catatan buruk yang kemarin terjadi, kita ingin mengeliminir. Kita ingin menutupnya atau kita ingin agar catatan-catatan itu tidak terlalu banyak," ujarnya.

Aplikasi ini dapat digunakan hanya dengan memasukkan nama sesuai dengan yang tetera di dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Kemudian informasi track record orang tersebut akan muncul.

Nantinya akan terlihat, apakah dia pernah melakukan tindak pidana atau tersandung masalah lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas