Ini Alasan KPU Minta Mahasiswa Dilibatkan Jadi Petugas KPPS pada Pemilu 2024
KPU meminta kalangan mahasiswa turut dilibatkan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kalangan mahasiswa turut dilibatkan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 nanti.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap alasan perlunya mahasiswa terlibat di Pemilu.
Dia mengatakan ada sejumlah benefit atau keuntungan jika mahasiswa menjadi Petugas KPPS.
Keuntungan tersebut, kata Hasyim, diantaranya mulai dari efisiensi logistik hingga penghematan anggaran.
“Keuntungannya adalah kalau menugaskan mahasiswa jadi Anggota KPPS, pertama biaya logistik ditanggung orangtuanya, nginep, makan kan tinggal di rumahnya sendiri,” kata Hasyim Asy'ari dalam Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
“Jadi Anggota KPPS juga di TPS dekat rumah. Artinya pak rektor tidak perlu membiayai itu. Karena tinggal di rumahnya masing-masing,”lanjut dia.
Baca juga: KPU Minta Mahasiswa Dilibatkan Jadi Petugas KPPS di Pemilu 2024
Hasyim menambahkan dengan keterlibatan mahasiswa menjadi Anggota KPPS maka pelayanan KPU akan diisi oleh generasi muda yang berpengetahuan hingga semangat yang tinggi untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
Hal itu memungkinkan pula bagi generasi muda untuk mengenal lebih jauh tugas dan fungsi serta peralatan yang digunakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Sehingga kalau misalkan, daripada misalkan ngomogin di luar, KPU ini kotak kardus, kotak kardus gitu nanti jadi Anggota KPPS kan biar tahu kotaknya kaya apa, transparansinya kayak apa, keamanannya, kayakapa dan seterusnya,” ucap Hasyim.
Di sisi lain, keterlibatan mahasiswa menjadi Anggota KPPS dapat mengurangi beban penyelenggaraan alias anggaran Pemilu.
Sebagai contoh, lanjut Hasyim, jika mahasiswa berada di tempat kuliah yang berbeda dengan alamat domisili maka mahasiswa tersebut perlu melakukan sederet upaya agar dapat melakukan pencoblosan di tempatnya berada.
Tak hanya itu, sejumlah pelajar hingga santri yang mengenyam pendidikan yang jauh dari rumahnya juga perlu pemindahan data pemilihan, yang dalam prosesnya dilakukan oleh KPU.
“Kalau pada hari H, 14 Februari 2024 mahasiswa masih di kota-kota di mana dia kuliah, itu KPU berusaha memindahmilihkam mereka. Karena untuk nyoblos di tempat lain di luar TPS di mana dia didaftar, itu harus ngurus pindah milih,“ ucap Hasyim.
Sedangkan jika menjadi Anggota KPPS maka para mahasiswa tidak perlu melakukan pindah milih ke domisili asalnya.
Sehingga nantinya para mahasiswa yang berbeda lokasi domisili dapat mencoblos di tempat dia berada.
Hal itu dinilai Hasyim menjadi keuntungan bagi KPU lantaran tidak menambah beban anggaran dan waktu untuk melalukan pindah milih.
“Kalau mahasiswa yang jadi Anggota KPPS misalkan, itu tidak menjadi tambahan beban bagi KPU untuk mengurus pindah milih ke kota-kota di mana para mahasiswa ini belajar, sehingga banyak keuntungan,” tuturnya.
“Dan yang paling penting lagi adalah pemilih di Indonesia akan mendapatkan layananan yang lebih maskimal dengan didukung para mahasiswa dengan pendidikan yang tinggi,” lanjut Hasyim.