KPU Minta Mahasiswa Dilibatkan Jadi Petugas KPPS di Pemilu 2024
KPU RI meminta kalangan mahasiswa turut dilibatkan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) pada Pemilu mendatang.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kalangan mahasiswa turut dilibatkan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) pada Pemilu mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pelibatan mahasiswa sebagai petugas KPPS dapat menunjang beban perkuliahan pada program merdeka belajar dan kampus merdeka.
“Karena kampus-kampus ada program MBKM, merdeka belajar dan kampus merdeka yang bobot bebannya itu banyak juga kerja praktek dan magang, kami membuka diri untuk bapak ibu menugaskan mahasiswanya magang atau kerja praktik di KPU,” kata Hasyim Asy'ari dalam Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
“Kami juga mohon kepada rektor menugaskan mahasiswa menjadi bagian dari anggota KPPS. KPPS itu pada dasarnya adalah syaratnya usia di atas 17 tahun, masuk kategori pemilih, dan berdomisili sesuai dengan KTP-nya itu,” lanjut dia.
Dia mengatakan bahwa para mahasiswa nantinya dapat dilibatkan tidak hanya di pusat, melainkan di KPU Daerah.
Menurut Hasyim, Pilpres hingga Pilkada pada 2024 mendatang menjadi momentum mahasiswa belajar dengan praktik secara langsung terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Ini menjadi sebuah gelaran kerja praktik dan kerja magang yang luar biasa bagi teman-teman mahasiswa, sekaligus mempraktikan dirinya sebagai warga negara yang aktif menjadi bagian penyelenggara Pemilu,” tuturnya.
Baca juga: KPU Minta Jajarannya Tidak Mengeluh Jika Dilapor ke Bawaslu dan DKPP
Selain itu, Hasyim mengajak Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) hingga pihak kampus lain untuk turut terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sebab, kata Hasyim, pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi wadah untuk meneliti lebih jauh terkait sosial politik dan berbagai aspek lain.
“Pemilu Pilkada ini gelaran data yang luar biasa. Jangan dibiarkan itu berlalu. Dan ini menjadi laboratorium sosial, laboratorium politik, laboratorium hukum, ekonomi psikologi, macam-macam bisa dikaji di situ,” ucapnya.