Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Bangun Politik Adiluhung

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengajak seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk sama-sama membangun politik adiluhung.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Ummat Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Bangun Politik Adiluhung
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Rido Rahmadi pada penetapan nomor urut Partai Ummat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengajak seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk sama-sama membangun politik adiluhung guna terciptanya keadilan di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI usai ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kepada seluruh Parpol lain, mari bangun politik adiluhung, yang bermartabat dan siap dipertanggungjawabkan dunia akhirat, yang selalu ingat bahwa di pundak kita lah rakyat Indonesia dititipkan," kata Ridho.

Lebih lanjut ia juga mengajak semua partai politik untuk meninggalkan kepentingan pribadi dan kelompok serta mengesampingkan perbedaan.

Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

Ia mengajak partai politik bekerja sama dalam menjunjung kebaikan.

"Mari lupakan kepentingan pribadi, kelompok, utamakan bangsa dan negara. Mari kita kesampingkan perbedaan yg mengarah pada perpecahan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Mari kita berlomba-lomba di kebaikan. Partai Ummat terbuka dan siap jalin kerja sama dengan siapapun yang ingin keadilan tegak berdiri di negeri ini," lanjut dia.

Partai Ummat Lolos jadi Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Partai Ummat mengajukan perbaikan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu pada 14 Desember 2022 ke Bawaslu.

"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PSI Tolak Wacana Penerapan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024: Khianati Demokrasi

Hasyim menyatakan, dengan dinyatakan lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual ini maka partai berlogo bintang emas itu resmi menjadi partai politik peserta pemilu bersama 17 Parpol lain.

"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas