Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Partai Ummat Cirebon Blak-blakan Alasan Pembentangan Bendera di Masjid, Begini Penjelasannya

Pengurus DKM menegaskan tidak pernah memberi izin kepada pihak-pihak yang membentangkan bendera Partai Ummat.

Editor: Erik S
zoom-in DPD Partai Ummat Cirebon Blak-blakan Alasan Pembentangan Bendera di Masjid, Begini Penjelasannya
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, menunjukkan foto dan video peristiwa Partai Ummat membentangkan bendera di Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon, saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis (5/1/2023) 

DKM merasa sangat tidak nyaman atas perilaku Partai Ummat Kota Cirebon.

Baca juga: Ketua PBNU Gus Yahya : Kampanye di Tempat Ibadah itu Berbahaya Sekali, Tolong Jangan Dilakukan

Ketua Harian DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon Ahmad Yani menyampaikan kronologi peristiwa yang kini menyedot perhatian banyak pihak itu.

Yani menerangkan, pengibaran bendera Partai Ummat itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Awalnya, sejumlah warga tampak berkumpul di area lingkungan seperti jamaah pada umumnya.

Mereka menuju lantai 2 lalu melakukan shalat Ashar berjamaah.

Tanpa sepengetahuan pengurus, setelah shalat berjamaah itu, mereka melakukan tindakan tidak etis yakni membentangkan dua buah bendera Partai Ummat.

Baca juga: Partai Buruh Setuju Sosialisasi Parpol Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Pendatang Baru Butuh Waktu

“Kami pastikan tidak pernah mengizinkan secara tertulis dan apalagi memfasilitasi. Semua pengurus sama sekali tidak tahu, tidak menyaksikan langsung, dan tidak bisa memastikan berapa lama, berapa menit hal itu terjadi,” kata Yani saat memberi keterangan pers kepada sejumlah media, Kamis (5/1/2023) petang.

Berita Rekomendasi

DKM Attaqwa, kata Yani, sangat keberatan dan juga sangat tidak nyaman atas kejadian tersebut.

Sejak Kamis (5/1/2023) siang, pengurus DKM diminta keterangan dari banyak pihak.

Yani menyadari peristiwa ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Masjid Indonesia.

Karena itu, DKM At-Taqwa sudah menyampaikan kronologi, serta meluruskan anggapan-anggapan yang tidak tepat.

Yani menambahkan, DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon pun sudah melayangkan surat peringatan kepada Ketua DPD Partai Ummat agar tidak melakukan kembali dan memberi catatan membentangkan bendera di masjid melanggar kepemiluan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Beberkan Kronologis Sebenarnya Pembentangan Bendera di Masjid

Bawaslu Kota Cirebon Langsung Gerak, Kumpulkan Bukti soal Munuculnya Bendera Partai Ummat di Masjid

Bendera Partai Ummat Membentang di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, Ketua DKM Pun Meradang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas