DPD Partai Ummat Cirebon Blak-blakan Alasan Pembentangan Bendera di Masjid, Begini Penjelasannya
Pengurus DKM menegaskan tidak pernah memberi izin kepada pihak-pihak yang membentangkan bendera Partai Ummat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengatakan tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Jawa Barat pada Minggu (1/1/2023).
Pengurus DKM menegaskan tidak pernah memberi izin kepada pihak-pihak yang membentangkan bendera Partai Ummat.
Baca juga: Bawaslu Sayangkan Bendera Partai Ummat Terbentang di Masjid At Taqwa Cirebon
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi, membeberkan kronologis kejadian tersebut.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi usai melaksanakan sujud syukur usai Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi Pemilu 2024.
Ia memastikan, dalam kegiatan itu hanya dilaksanakan sujud syukur dan tidak ada agenda lainnya, bahkan dibentangkannya bendera Partai Ummat juga hanya kebutuhan dokumentasi internal.
"Benderanya juga kecil dan tidak ada nomor urutnya, karena ini hanya untuk keperluan identitas serta formalitas dokumentasi," ujar Herlina S Kasdukhi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (6/1/2023).
Ia mengakui, pemilihan Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon dalam kegiatan itu tak lebih dari spontanitas, karena sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon secara kebetulan tak jauh dari lokasi tersebut.
Selain itu, areal masjid yang luas dinilai tepat menampung puluhan pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon melaksanakan sujud syukur dan doa bersama.
Baca juga: PAN Tidak Khawatir Perolehan Suara di Pemilu 2024 Tergerus Partai Ummat
"Selama ini, kami juga tidak pernah melaksanakan kegiatan partai di masjid, dan dalam peristiwa kemarin murni spontanitas saja, tidak ada maksud lain," kata Herlina S Kasdukhi.
Herlina mengakui kesalahannya telah melewati batas rambu-rambu mengenai kegiatan partai politik, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.
Pihaknya pun telah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjelaskan secara detail mengenai kejadian tersebut.
Termasuk menyampaikan bahwa dalam peristiwa itu hanya sujud syukur, doa bersama, dan diakhiri foto bersama, serta tidak ada kegiatan kampanye apapun.
Baca juga: Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24
"Kami mengakui peristiwa ini menimbulkan respons beragam, sehingga mengambil dapat hikmahnya sebagai pelajaran berharga, dan tidak menyikapinya secara berlebihan," ujar Herlina S Kasdukhi.
Tanggapan Bawaslu